IKUB dan EWS Saling Melengkapi Jaga Kerukunan
- 24 Agt 2026 11:05 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Jayapura – Kementerian Agama menegaskan Indeks Kerukunan Umat Beragama atau IKUB dan Early Warning System (EWS) memiliki fungsi berbeda, namun saling melengkapi dalam menjaga kerukunan umat beragama. Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Kemenag, Adib Abdusshomad, menjelaskan IKUB digunakan untuk melihat kondisi kerukunan masyarakat secara agregat melalui sejumlah indikator.
Sementara EWS berfungsi mendeteksi berbagai peristiwa maupun potensi konflik sosial berdimensi keagamaan sejak dini.
| Baca juga: Tiga Indikator Ukur Kerukunan Umat Beragama |
"IKUB memberikan gambaran mengenai kondisi kerukunan masyarakat secara agregat melalui dimensi toleransi, kesetaraan, dan kebersamaan. Sementara itu, EWS berfungsi mendeteksi berbagai peristiwa dan potensi konflik secara lebih dini," kata Adib, dalam rilis Kemenag Senin 24 Agustus 2026.
Menurut Adib, kedua instrumen tersebut tidak dapat dipandang sebagai sesuatu yang bertentangan. IKUB memberikan gambaran umum mengenai kondisi kerukunan, sedangkan EWS membantu pemerintah melakukan langkah pencegahan dan mitigasi terhadap persoalan yang muncul di lapangan.
| Baca juga: Kerukunan Tinggi Bukan Berarti tanpa Masalah |
Ia mengatakan, capaian IKUB 2025 sebesar 77,89 menunjukkan adanya kemajuan dalam toleransi, kesetaraan, dan kebersamaan masyarakat Indonesia.
Namun, capaian tersebut tidak berarti Indonesia terbebas dari persoalan kerukunan umat beragama.
Adib menegaskan, setiap persoalan yang muncul tetap menjadi perhatian Kementerian Agama melalui mekanisme koordinasi, pemantauan, serta deteksi dan pencegahan dini.
Dengan kombinasi IKUB dan EWS, Kemenag berharap upaya menjaga kerukunan dapat dilakukan secara lebih terukur sekaligus responsif terhadap potensi persoalan di masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....