Tiga Indikator Ukur Kerukunan Umat Beragama

  • 24 Agt 2026 07:57 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jayapura – Kementerian Agama menggunakan tiga indikator utama dalam mengukur Indeks Kerukunan Umat Beragama atau IKUB, yakni toleransi, kesetaraan, dan kebersamaan. Ketiga indikator tersebut menjadi bagian dalam Survei Evaluasi Kerukunan Umat Beragama 2025 yang dilakukan Kementerian Agama bersama Pusat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Universitas Indonesia.

Toleransi berkaitan dengan sikap umat beragama dalam menerima dan menghormati orang lain yang memiliki keyakinan atau kepercayaan berbeda.

Sementara kesetaraan mengukur pandangan dan sikap masyarakat yang menempatkan setiap orang memiliki hak dan kewajiban yang sama.

Adapun kebersamaan berkaitan dengan sikap saling membantu, bekerja sama, serta memberikan manfaat dalam kehidupan bersama.

Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Kementerian Agama, Adib Abdusshomad, mengatakan hasil survei dalam 11 tahun terakhir menunjukkan adanya perkembangan positif dalam tiga aspek tersebut.

"Toleransi, kebersamaan, dan kehidupan dalam kesetaraan masyarakat Indonesia harus terus dirawat dan ditingkatkan kualitasnya," kata ADIB, dalam rilis Kemenag, Senin 24 Agustus 2026.

Adib menegaskan, capaian IKUB 2025 yang mencapai 77,89 tidak boleh membuat masyarakat berhenti menjaga kerukunan.

Menurutnya, berbagai persoalan yang muncul tetap perlu ditangani melalui dialog, pencegahan eskalasi, serta penyelesaian yang berkeadilan.

Ia berharap tiga indikator kerukunan tersebut tidak hanya menjadi ukuran dalam survei, tetapi juga tercermin dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.

Dengan demikian, toleransi, kesetaraan, dan kebersamaan dapat terus menjadi fondasi dalam menjaga kehidupan umat beragama yang harmonis di Indonesia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....