Kerukunan Tinggi Bukan Berarti tanpa Masalah

  • 24 Agt 2026 07:58 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jayapura – Kementerian Agama mengingatkan capaian Indeks Kerukunan Umat Beragama atau IKUB 2025 sebesar 77,89 tidak berarti seluruh persoalan kerukunan dan kebebasan beragama telah selesai. Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, mengatakan angka tersebut menunjukkan kondisi kerukunan umat beragama secara agregat berada pada kategori tinggi. Namun, berbagai persoalan yang muncul di lapangan tetap harus mendapat perhatian.

"Pada saat yang sama, kami di Kementerian Agama juga terus berupaya meningkatkan kualitas kerukunan dan memitigasi berbagai dinamika yang muncul di lapangan," kata Kamaruddin dalam rilis Kemenag, Minggu 24 Agustus 2026.

Kamaruddin menjelaskan, setiap kasus yang berkaitan dengan kerukunan umat beragama terus diupayakan penyelesaiannya agar tidak berkembang dan mengganggu kehidupan masyarakat.

Menurutnya, capaian IKUB yang menjadi angka tertinggi dalam 11 tahun pengukuran patut disyukuri, tetapi juga harus menjadi motivasi untuk terus memperbaiki kualitas kerukunan.

Ia menegaskan, pemerintah tidak menutup mata terhadap berbagai persoalan yang masih terjadi. Upaya pemantauan dan mitigasi terus dilakukan untuk menjaga toleransi dan kehidupan beragama yang harmonis.

Kementerian Agama berharap peningkatan indeks kerukunan dapat berjalan seiring dengan penyelesaian berbagai persoalan di lapangan, sehingga kerukunan tidak hanya tercermin dalam angka survei, tetapi juga dirasakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....