ATR/BPN Ubah Struktur Kantah Berbasis Wilayah

  • 20 Agt 2026 20:28 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian ATR/BPN mulai menerapkan organisasi Kantor Pertanahan berbasis wilayah pada 17 Agustus 2026. Perubahan tersebut ditujukan untuk mempercepat pelayanan dan penanganan persoalan pertanahan di daerah.

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengatakan struktur lama menggunakan pendekatan sektoral atau tematik. Struktur baru membagi tanggung jawab berdasarkan wilayah kecamatan.

“Model organisasi kita ubah dari yang semulanya terkotak-kotak,” ujar Nusron. “Kasi bertanggung jawab penuh terhadap administrasi pertanahan dan situasi pertanahan di wilayahnya.”

Menurut Nusron, perubahan tersebut juga mengubah cara kerja jajaran Kantah dalam memberikan pelayanan. Pendekatan wilayah diharapkan mempercepat pengukuran, penetapan hak, dan peralihan hak.

“Ini cara untuk mempercepat layanan, baik pengukuran, penetapan hak, maupun peralihan hak,” ungkapnya. “Ini juga menjadi cara cepat untuk mendeteksi persoalan.”

Dengan organisasi berbasis wilayah, jajaran Kantah diharapkan memahami karakteristik daerah secara lebih utuh. Pendekatan tersebut juga ditujukan untuk membuat pelayanan lebih terintegrasi dan responsif.

Tahap awal penerapan SOTK baru dilakukan pada 10 Kantah. Kantah tersebut berada di Medan, Denpasar, Sidoarjo, Tangerang, Balikpapan, Sragen, Gresik, Demak, Tabanan, dan Bandung.

Sekjen ATR/BPN Dalu Agung Darmawan mengatakan perubahan organisasi memiliki landasan regulasi. Dasarnya antara lain Permen ATR/Kepala BPN Nomor 8 dan 9 Tahun 2026.

Kedua regulasi tersebut mengatur tipologi Kantah serta organisasi dan tata kerja Kanwil BPN dan Kantah. Regulasi tersebut menjadi dasar penataan kelembagaan, tugas, fungsi, kewenangan, dan alur kerja pelayanan.

“Melalui transformasi organisasi berbasis wilayah, Kementerian ATR/BPN mendorong Kantah untuk bekerja lebih dekat dengan karakteristik dan kebutuhan masyarakat,” kata Dalu. “Perubahan ini diharapkan menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih cepat, terintegrasi, dan responsif.”

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....