ATR/BPN Luncurkan Tiga Transformasi Layanan di HUT RI

  • 19 Agt 2026 17:44 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian ATR/BPN meluncurkan tiga transformasi layanan dan organisasi pada HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Transformasi tersebut memberikan kepastian waktu layanan serta mengubah tata kelola organisasi pertanahan.

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid meluncurkan tiga program tersebut di Kantah Kota Administrasi Jakarta Barat. Peluncuran berlangsung Senin, 17 Agustus 2026, sebagai bagian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Tiga transformasi tersebut meliputi Pengukuran Terjadwal, Peralihan Hak Terintegrasi, dan Organisasi Berbasis Wilayah. Pengukuran Terjadwal menetapkan masa tunggu maksimal tujuh hari dan penyelesaian berkas lima hari.

Sementara Peralihan Hak Terintegrasi atau balik nama ditargetkan selesai maksimal 10 hari. Organisasi Berbasis Wilayah diterapkan melalui struktur organisasi dan tata kelola baru di 10 Kantor Pertanahan.

“Pelayanan Peralihan Hak Terintegrasi dengan target penyelesaian 10 hari efektif diberlakukan mulai hari ini,” ujar Nusron. “Pengukuran Terjadwal kita nyatakan efektif juga hari ini di 446 kantor.”

Nusron mengatakan transformasi pelayanan diperlukan untuk memastikan layanan publik menjawab kebutuhan masyarakat. Menurutnya, pelayanan juga harus berjalan sesuai peraturan yang berlaku.

“Esensi pelayanan publik adalah menciptakan kepuasan masyarakat karena pelayanan publik itu hak dasar warga negara,” kata dia. “Kita sebagai aparatur negara harus memberikan hak dasar warga negara.”

Untuk memperkuat penerapan Peralihan Hak Terintegrasi, 17 Kepala Kantah menandatangani Pakta Integritas. Enam Kepala Kantah menandatangani langsung, sedangkan 11 lainnya mengikuti penandatanganan secara daring.

Kementerian ATR/BPN menerapkan Peralihan Hak Terintegrasi sebagai proyek percontohan fase pertama di 17 Kantah. Lokasinya mencakup sejumlah daerah di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Bali, Sulawesi, dan Nusa Tenggara.

Nusron menegaskan kepastian waktu menjadi prinsip utama dalam transformasi layanan pertanahan. Ia meminta masyarakat memperoleh kejelasan mengenai waktu penyelesaian setiap layanan.

“Asas kita melakukan inovasi ini adalah memberikan kepastian sama masyarakat,” ujar Nusron. “Tidak boleh orang datang ke BPN itu tidak ada kepastian kapan masalahnya selesai.”

Peluncuran ditandai penekanan tombol oleh Menteri Nusron bersama jajaran pimpinan Kementerian ATR/BPN. Kegiatan turut dihadiri pejabat kementerian, kepala Kantor Wilayah BPN, kepala Kantah, pemerintah daerah, dan Forkopimda.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....