Rocky Gerung Ajak Taruna STPN Pahami Tiga Makna Tanah
- 08 Sep 2026 05:44 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Sleman – Rocky Gerung mengajak taruna Politeknik Agraria STPN memahami tiga konsep pemaknaan dalam pengelolaan tanah. Menurutnya, tanah tidak semata menjadi objek kepemilikan individu, korporasi, maupun negara.
Rocky menyampaikan pandangan tersebut dalam Kuliah Umum Politeknik Agraria STPN, Jumat, 4 September 2026. Ia menjelaskan tiga konsep tersebut meliputi tanah turun-temurun, fungsi sosial, dan komoditas ekonomi.
“Tanah dimiliki oleh tiga konsep, bukan dimiliki oleh orang, bukan dimiliki oleh korporasi, bukan dimiliki oleh negara,” ujar Rocky. Konsep tersebut mencakup klaim turun-temurun, kegunaan sosial oleh negara, serta nilai ekonomis tanah.
Rocky menjelaskan masyarakat adat memaknai tanah sebagai bagian dari kehidupan dan warisan leluhur. Sementara itu, negara melihat tanah melalui fungsi sosial yang diwujudkan dalam pengaturan dan hukum.
Bagi korporasi, tanah memiliki nilai sebagai komoditas dan berkaitan dengan kepentingan bisnis. Perbedaan pemaknaan tersebut, menurut Rocky, perlu dipahami calon insan pertanahan.
Rocky mengatakan konflik agraria berkaitan dengan perbedaan pemaknaan terhadap tanah. “Konflik agraria itu konflik pemaknaan, bukan konflik merebutkan tanah,” tuturnya.
Ia juga mengajak taruna mempertanyakan kembali konsep kepemilikan tanah dalam kehidupan manusia. Menurutnya, usia tanah jauh melampaui kehidupan manusia maupun keberadaan negara.
“Kita tidak pernah memiliki tanah, kita dimiliki oleh tanah,” kata Rocky. Ia menyebut usia manusia paling panjang sekitar 97 tahun, sedangkan usia tanah mencapai jutaan tahun.
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menilai pandangan tersebut menjadi pembelajaran bagi pengambil keputusan pertanahan. “Tanah itu lebih tua daripada rakyat maupun daripada negara,” ujar Nusron.
Nusron mengatakan pemahaman tersebut perlu diterjemahkan dalam kebijakan pertanahan yang memberi manfaat bagi masyarakat. Menurutnya, kebijakan tanah harus bermuara pada keadilan dan kesejahteraan rakyat.
“Land Justice and Welfare,” kata Nusron saat membuka ruang diskusi kuliah umum tersebut. Ia mempertanyakan kemampuan UUPA menciptakan keadilan dan kesejahteraan berbasis tanah di Indonesia.
Kuliah umum tersebut diikuti lebih dari 500 Taruna dan Taruni Politeknik Agraria STPN. Kegiatan juga dihadiri pejabat Kementerian ATR/BPN, jajaran BPN, serta Plt. Direktur Politeknik Agraria STPN.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....