Menteri ATR Percepat Sertipikasi Rumah Ibadah di NTT
- 09 Agt 2026 17:07 WIB
- Jayapura
KBRN, Kupang: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid mendorong percepatan sertipikasi tanah rumah ibadah di NTT. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah potensi konflik pertanahan.
Ia meminta kepala daerah memastikan seluruh rumah ibadah dan tempat pendidikan memiliki sertipikat. “Kami minta tolong Bupati jangan sampai ada tempat ibadah belum bersertipikat,” ujar Nusron, Selasa, 4 Agustus 2026.
Menurutnya, sengketa bisa muncul jika status tanah tidak jelas. “Jangan sampai rumah ibadahnya sudah jadi, lalu diungkit ahli waris,” katanya.
Data Kementerian ATR/BPN menunjukkan sertipikasi rumah ibadah di NTT masih rendah. Dari 7.018 bidang, baru 3.003 bidang atau sekitar 42 persen yang bersertipikat.
| Baca juga: ATR/BPN Terapkan Tiga Strategi Reformasi SDM |
Nusron menilai kepastian hukum penting di daerah dengan masyarakat beragam. Ia menyebut rumah ibadah harus mendapat perlindungan hukum yang sama.
“Saya tidak peduli agamanya apa, yang penting semua rumah ibadah dipercepat sertipikasinya,” ucapnya. “Gratis untuk tempat ibadah.”
Ia mengajak pemerintah daerah bersinergi dengan ATR/BPN untuk mempercepat proses tersebut. Target percepatan diharapkan tercapai dalam beberapa bulan ke depan.
Nusron berharap program ini memberi manfaat langsung bagi masyarakat. “Saya berharap ini bisa menjadi kado Natal bagi masyarakat NTT,” ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....