ATR/BPN Dukung Penguatan Tata Kelola Kebandarudaraan
- 28 Jun 2026 14:26 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendukung penguatan tata kelola ekosistem kebandarudaraan nasional. Dukungan diberikan melalui penguatan sektor pertanahan dan tata ruang.
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan mengatakan langkah tersebut dilakukan melalui sinkronisasi tata ruang. Selain itu, ATR/BPN juga mempercepat penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).
“Dukungan ATR/BPN dilakukan melalui sinkronisasi rencana tata ruang dengan tatanan kebandarudaraan nasional,” kata Ossy dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri di Jakarta, Kamis, 25 Juni 2026.
Menurutnya, percepatan penerbitan KKPR diperlukan untuk mendukung investasi dan pembangunan. Pengadaan tanah bagi kepentingan umum juga menjadi bagian dari upaya tersebut.
ATR/BPN juga mendorong pengendalian pemanfaatan ruang agar sesuai rencana tata ruang. Langkah itu diharapkan menjaga perkembangan kawasan di sekitar bandara.
Ossy mengatakan penguatan tata kelola kebandarudaraan memerlukan integrasi data lintas sektor. Data pertanahan, tata ruang, dan geospasial perlu terhubung dalam satu sistem.
“Integrasi data spasial, data pertanahan, data tata ruang, hingga data perizinan akan membuat pengambilan keputusan lebih cepat dan akurat,” ujarnya.
Ia menambahkan pengendalian tata ruang harus dilakukan sejak tahap perencanaan. Pengawasan juga perlu dilakukan secara berkelanjutan.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan penguatan tata kelola kebandarudaraan memerlukan kolaborasi lintas sektor. Menurutnya, sinergi tersebut akan meningkatkan kualitas layanan bandara dan mendukung pertumbuhan ekonomi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....