Sulut Jadi Percontohan Transformasi Layanan Pertanahan ATR/BPN dan KPK

  • 16 Mei 2026 21:17 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Manado – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadikan Sulawesi Utara sebagai daerah percontohan transformasi pelayanan publik bidang pertanahan yang terintegrasi. Program tersebut melibatkan pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola layanan pertanahan dan pencegahan korupsi.

Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, mengatakan Sulut diharapkan menjadi contoh penerapan pelayanan pertanahan yang dapat diterapkan secara nasional. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Kerja Sama Kementerian ATR/BPN, KPK, dan Pemda se-Sulut di Wisma Negara Sulut, Selasa (12/5/2026).

“Karena menjadi bagian dari piloting kerja sama Kementerian ATR dan KPK, mudah-mudahan ini bisa kita lakukan dengan baik dan bisa menjadi best practice untuk kita terapkan di seluruh Indonesia. Memperbaiki kualitas layanan publik khususnya di bidang pertanahan,” ucap dia.

Ia menjelaskan program serupa sebelumnya telah dijalankan di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara. Kerja sama itu diinisiasi Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid sejak Oktober 2025 untuk memperkuat transformasi pelayanan pertanahan di daerah.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto, mengatakan persoalan pertanahan masih menjadi tantangan yang terus muncul di berbagai daerah. Karena itu, KPK bersama ATR/BPN mendorong penguatan pelayanan publik sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi.

“Makanya kami kemarin sepakat, pimpinan memerintahkan dahulukan permasalahan pertanahan. Jadi kami mendorong pelayanan publik bidang pertanahan,” ujar dia.

Menurut Edi, ada tiga fokus utama dalam kerja sama tersebut, yakni pelayanan publik bidang pertanahan, pengelolaan barang milik daerah, dan optimalisasi pendapatan daerah. Salah satu program yang akan didorong ialah integrasi layanan pertanahan di Mal Pelayanan Publik agar akses masyarakat semakin mudah.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling meminta seluruh kepala daerah segera menyelesaikan persoalan pertanahan di wilayah masing-masing. Ia menilai dukungan dari KPK dan ATR/BPN harus dimanfaatkan untuk mencari solusi di daerah.

“Saya mau persoalan tanah selesai. Jadi jangan mengeluh-mengeluh saja, tapi aksinya tidak ada. Teman-teman KPK dan ATR/BPN ini serius untuk memberikan bantuan kepada kita,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....