Layanan Kemenag Diminta Tetap Optimal meski WFH
- 30 Apr 2026 07:42 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Jayapura - Kementerian Agama memastikan layanan publik tetap berjalan optimal meski aparatur sipil negara (ASN) menerapkan skema kerja dari rumah (WFH) setiap Jumat. Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026. Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan, penyesuaian sistem kerja tidak boleh menurunkan kualitas layanan kepada masyarakat. “Pelayanan publik adalah prioritas utama. Penyesuaian sistem kerja, termasuk WFH, tidak boleh mengurangi kualitas layanan. Layanan harus tetap hadir, mudah diakses, dan berkualitas bagi masyarakat,” ujarnya, Kamis 2 April 2026.
Instruksi tersebut berlaku bagi seluruh satuan kerja Kementerian Agama di pusat maupun daerah. Ia menyebut, pengaturan teknis pelaksanaan WFH diserahkan kepada pimpinan masing-masing satuan kerja dengan mempertimbangkan karakteristik tugas.
Namun, layanan esensial yang berdampak langsung kepada masyarakat diminta tetap tersedia. “Layanan harus tetap hadir, mudah diakses, dan berkualitas bagi masyarakat,” katanya.
Layanan seperti pencatatan nikah, legalisasi buku nikah, serta layanan keagamaan lainnya dipastikan tetap berjalan. Selain itu, pemanfaatan teknologi informasi didorong untuk menjaga kualitas pelayanan.
“Pemanfaatan teknologi harus menjadi solusi untuk menjaga kualitas layanan. Digitalisasi layanan perlu terus diperkuat agar masyarakat tetap terlayani tanpa hambatan,” ucapnya.
Kementerian Agama juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi layanan kepada masyarakat. “Keterbukaan informasi menjadi kunci. Masyarakat harus mendapatkan kepastian layanan, meskipun ada penyesuaian sistem kerja,” ujarnya.
Selain itu, layanan publik diminta tetap inklusif dan ramah bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lanjut usia, ibu hamil, dan anak-anak.
Di sisi lain, Nasaruddin juga mendorong penerapan budaya kerja hemat energi di lingkungan Kementerian Agama. “Kita ingin membangun kebiasaan kerja yang lebih adaptif sekaligus mendorong pola hidup yang lebih hemat energi. Pemanfaatan teknologi harus menjadi bagian dari solusi agar pekerjaan tetap berjalan optimal tanpa ketergantungan pada mobilitas tinggi,” katanya.
Langkah yang dilakukan antara lain membatasi penggunaan kendaraan dinas hingga maksimal 50 persen, mengoptimalkan rapat daring, serta mendorong penggunaan listrik secara bijak.
“Langkah-langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi sekaligus untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional,” ucapnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....