Kemenag Ingatkan Waspada Penipuan Bantuan

  • 02 Sep 2026 18:26 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jayapura – Kementerian Agama mengingatkan masyarakat dan lembaga pendidikan agar mewaspadai penipuan yang mengatasnamakan program bantuan Pendidikan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam Tahun 2026. Dalam rilis Kemenag, Direktur Pesantren Kemenag, Basnang Said, menegaskan seluruh proses pengajuan proposal, seleksi, penetapan penerima hingga pencairan bantuan tidak dipungut biaya.

Basnang meminta masyarakat tidak memberikan uang maupun imbalan dalam bentuk apa pun kepada pihak yang mengaku sebagai pemberi atau pengurus bantuan.

"Proses pengajuan proposal bantuan, seleksi bantuan, penetapan penerima bantuan, dan pencairan bantuan tidak dipungut biaya atau gratis," kata Basnang.

Ia mengimbau calon penerima bantuan memperoleh informasi hanya melalui saluran resmi Kementerian Agama, Kantor Wilayah, maupun Kantor Kemenag Kabupaten dan Kota.

Menurut Basnang, kewaspadaan diperlukan untuk mencegah berbagai modus penipuan yang memanfaatkan program bantuan pemerintah.

Kantor Wilayah dan Kantor Kemenag Kabupaten dan Kota juga diminta memperluas penyebaran informasi melalui lembaga pendidikan serta media sosial resmi instansi.

Di Papua, Bidang Pendidikan Islam Kanwil Kemenag Papua telah menyampaikan informasi program bantuan tersebut kepada jajaran Kemenag Kabupaten dan Kota se-Papua Raya untuk diteruskan kepada lembaga pendidikan.

Pengajuan bantuan sendiri masih dibuka hingga 4 September 2026, sehingga lembaga yang berminat diimbau segera memeriksa persyaratan dan mengikuti mekanisme resmi yang telah ditetapkan Kemenag.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....