Reforma Agraria Buka Akses Lahan, Petani Perempuan di Blitar Tingkatkan Ekonomi

  • 25 Apr 2026 10:36 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Blitar – Program Reforma Agraria di Desa Soso, Kabupaten Blitar, membuka akses kepemilikan tanah bagi ratusan warga, termasuk petani perempuan. Kepastian hukum atas lahan dinilai berdampak langsung pada peningkatan ekonomi keluarga.

Salah satu petani, Patma (55), mengatakan sebelumnya warga menghadapi konflik lahan dengan perusahaan sejak 2012. Kondisi tersebut membuat aktivitas bertani tidak berjalan normal.

“Dulu kalau mau tanam itu takut. Tapi kalau tidak tanam, bagaimana kita makan,” katanya.

Ia menjelaskan melalui program Reforma Agraria pada 2022, lahan yang sebelumnya tidak memiliki kepastian hukum kini telah bersertipikat. Sertipikat diterbitkan untuk ratusan warga penerima di desa tersebut. “Sekarang sudah lebih aman dan tenang karena tanahnya sudah diredistribusi,” ujarnya.

Petani lainnya, Indra (32), menyebut kepastian hukum membuat petani lebih leluasa mengelola lahan dan merencanakan usaha pertanian. “Sertipikat sudah atas nama sendiri, jadi lebih percaya diri,” ucapnya.

Dari sisi ekonomi, hasil pertanian juga meningkat. Warga memanfaatkan lahan untuk menanam jagung dengan dukungan bibit, pendampingan, dan akses pasar melalui kerja sama dengan pihak swasta. “Hasilnya meningkat, tentu kami senang,” katanya.

Dari lahan sekitar 1.500 meter persegi, petani dapat menghasilkan hingga 1 ton jagung dengan nilai sekitar Rp9 juta. Angka ini lebih tinggi dibandingkan sebelumnya yang hanya berkisar Rp4 hingga Rp5 juta.

Selain bekerja di kebun, perempuan juga tetap menjalankan peran domestik di rumah. Meski demikian, aktivitas bertani tetap dijalankan untuk mendukung kebutuhan keluarga.

Program Reforma Agraria dinilai memberi dampak pada kepastian hukum lahan sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di Desa Soso.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....