Warga Manfaatkan Layanan Pertanahan Terbatas saat Libur Idulfitri

  • 27 Mar 2026 17:44 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jakarta – Layanan pertanahan terbatas tetap dibuka selama libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah. Sejumlah masyarakat memanfaatkan kesempatan ini untuk mencari informasi dan berkonsultasi terkait pengurusan tanah.

Salah satu warga, Ellys Suroya dari Jombang, mendatangi Kantor Pertanahan saat masa libur Lebaran. Ia mengaku awalnya ragu karena umumnya kantor pemerintahan tutup.

“Saya ragu kantor buka atau tidak, ternyata ada layanan terbatas. Ini sangat membantu,” kata Ellys, Selasa, 24 Maret 2026.

Ia datang bersama keluarga untuk menanyakan proses balik nama sertipikat tanah. Menurutnya, momen libur dimanfaatkan untuk membahas aset keluarga di kampung halaman.

“Saya tanya persyaratan balik nama dan biayanya. Informasinya cukup jelas,” ujarnya.

Hal serupa disampaikan Ali yang mendatangi Kantor Pertanahan Kota Palu. Ia mencari informasi terkait pengurusan roya.

“Saya senang karena di hari libur masih ada pelayanan. Ini sangat membantu masyarakat,” kata Ali.

Layanan pertanahan terbatas selama libur Lebaran ini mengacu pada kebijakan Kementerian ATR/BPN. Layanan tetap dibuka dengan penyesuaian untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Masyarakat juga dapat mengakses informasi melalui situs resmi dan media sosial ATR/BPN. Selain itu tersedia layanan pengaduan melalui hotline WhatsApp yang terhubung dengan kantor pertanahan di seluruh Indonesia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....