ATR/BPN Sediakan Kanal Pengaduan Terintegrasi untuk Masalah Tanah
- 27 Mar 2026 17:38 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyediakan kanal pengaduan terintegrasi bagi masyarakat yang mengalami kendala pertanahan. Layanan ini dapat dimanfaatkan, termasuk saat momentum mudik Lebaran.
Kanal pengaduan tersebut memungkinkan masyarakat melaporkan masalah tanpa harus menunggu masa libur berakhir. Laporan akan diteruskan langsung ke unit teknis terkait untuk ditindaklanjuti.
Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN, Shamy Ardian, mengatakan salah satu layanan yang tersedia adalah hotline WhatsApp pengaduan. Melalui layanan ini, masyarakat dapat memilih satuan kerja tujuan sesuai kebutuhan. “Melalui hotline ini masyarakat dapat menentukan satuan kerja yang dituju, baik Kantor Pertanahan, Kantor Wilayah, maupun pusat,” kata Shamy dalam keterangan tertulis, Senin, 23 Maret 2026.
Ia menjelaskan terdapat sejumlah opsi layanan yang terhubung dengan unit teknis. Jika masyarakat belum mengetahui tujuan pengaduan, laporan dapat diarahkan melalui unit pusat.
Selain WhatsApp, ATR/BPN juga menyediakan layanan pengaduan melalui email resmi. Aduan yang masuk akan diteruskan kepada pimpinan unit teknis untuk diproses.
Masyarakat juga dapat memanfaatkan kanal SP4N-LAPOR! yang terintegrasi dengan berbagai kementerian dan lembaga. Layanan ini memungkinkan pelaporan secara lebih luas dan terkoordinasi.
Shamy menegaskan setiap laporan harus dilengkapi dengan legal standing. Hal tersebut meliputi kronologi, identitas pelapor, serta dokumen pendukung. “Kejelasan legal standing penting agar laporan dapat ditindaklanjuti secara tepat dan memiliki dasar hukum,” ujarnya.
Menurutnya, sistem pengaduan ini diharapkan mempermudah masyarakat dalam menyelesaikan persoalan pertanahan. Selain itu, langkah ini juga untuk mencegah praktik mafia tanah. “Dengan alur layanan yang jelas, kami ingin memastikan proses administrasi berjalan lebih cepat dan efisien,” kata Shamy.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....