Wamen ATR Targetkan Penyelesaian Berkas Pertanahan Maret 2026
- 17 Mar 2026 08:15 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Jakarta – Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan meminta percepatan penyelesaian berkas layanan pertanahan. Target penyelesaian diprioritaskan hingga akhir Maret 2026.
Arahan tersebut disampaikan dalam rapat lanjutan pembahasan PDDM dan layanan pertanahan. Pertemuan digelar secara daring pada Jumat, 13 Maret 2026.
Ossy menyebut upaya penyelesaian backlog telah dilakukan sejak Oktober 2025. Ia meminta sisa berkas diselesaikan secara progresif. “Kita harus menurunkan backlog secara bertahap hingga akhir Maret 2026,” ujarnya.
Menurut Ossy, sekitar 70 persen layanan pertanahan nasional terkonsentrasi pada beberapa layanan utama. Layanan tersebut meliputi pengukuran kadastral, pemecahan bidang tanah, dan pendaftaran tanah pertama kali.
Selain itu terdapat layanan peralihan hak dan permohonan Hak Guna Bangunan. Permohonan Sertipikat Hak Milik juga termasuk layanan prioritas. “Jika kita fokus pada tiga layanan utama, backlog dapat ditekan signifikan,” katanya.
Sekretaris Jenderal ATR/BPN Dalu Agung Darmawan meminta perhatian serius terhadap PDDM. Ia mengingatkan pentingnya kesesuaian data antara GeoKKP dan dokumen fisik. “Jika data GeoKKP menyatakan sudah diserahkan, fisiknya juga harus benar-benar diterima masyarakat,” ujarnya.
Pertemuan juga membahas tantangan penyelesaian berkas layanan pertanahan. Sejumlah pejabat kementerian turut memberikan arahan dalam rapat tersebut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....