Polda Papua Perketat Pengawasan Distribusi BBM Subsidi

  • 13 Jul 2026 08:28 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jayapura – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua terus memperkuat pengawasan terhadap pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi guna memastikan penyalurannya tepat sasaran dan sesuai ketentuan yang berlaku.

PS Kanit I Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Papua, AKBP Anugerah Sari Darmawan, STK., S.I.K., mengatakan ketersediaan dan kelancaran distribusi BBM merupakan faktor penting dalam mendukung aktivitas masyarakat serta pertumbuhan ekonomi di Papua. Karena itu, pengawasan terhadap distribusi BBM, khususnya BBM bersubsidi, terus dioptimalkan.

Menurutnya, Polda Papua melakukan pengawasan di wilayah hukum Provinsi Papua, sedangkan untuk wilayah Provinsi Papua Selatan dan Papua Pegunungan, pengawasan dilakukan melalui koordinasi dengan jajaran kepolisian setempat. Polda Papua secara rutin memberikan petunjuk dan petunjuk teknis kepada para Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) di daerah terkait pengawasan distribusi BBM bersubsidi.

"Apabila di lapangan ditemukan dugaan tindak pidana dalam pendistribusian BBM, jajaran kepolisian di wilayah dapat segera melakukan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Anugerah lewat dialog interaktf Polisi menyapa RRI Jayapura pada kamis, (9 Juli 2026)

Ia mengakui tantangan utama dalam pengawasan distribusi BBM di Papua adalah luasnya wilayah dan masih adanya daerah yang sulit dijangkau. Meski demikian, Polda Papua tetap berkomitmen melakukan pengawasan secara maksimal terhadap penyaluran BBM bersubsidi.

Anugerah menjelaskan, sejumlah modus pelanggaran yang kerap ditemukan antara lain penggunaan barcode secara berulang untuk membeli BBM subsidi, kepemilikan lebih dari satu barcode, hingga modifikasi tangki kendaraan yang dilengkapi pompa untuk menampung BBM dalam jumlah besar. Menurutnya, pengawasan tidak difokuskan pada satu wilayah tertentu, tetapi dilakukan secara menyeluruh di seluruh wilayah hukum Polda Papua.

Ia juga menegaskan bahwa satu barcode yang diterbitkan PT Pertamina hanya diperuntukkan bagi satu kendaraan dan proses pendaftarannya dilakukan melalui aplikasi MyPertamina sesuai identitas pemilik kendaraan. Barcode tersebut tidak dapat digunakan untuk lebih dari satu kendaraan.

"Pernah ditemukan di Merauke seorang oknum yang memiliki hingga enam barcode. Apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan atau penimbunan BBM subsidi, maka dapat dilakukan penegakan hukum sesuai peraturan yang berlaku," katanya.

Polda Papua mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif mengawasi distribusi BBM bersubsidi dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau penyaluran BBM subsidi yang tidak sesuai aturan.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....