Dinperindag Temukan Produk MinyaKita Tak Sesuai Takaran di Pasar Banyumas

  • 12 Mar 2025 22:29 WIB
  •  Purwokerto

KBRN, Banyumas: Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Banyumas melakukan pemeriksaan minyak goreng kemasan dengan merk MinyaKita di empat pasar, yakni Pasar Manis, Pasar Wage, Pasar Sokaraja, dan Pasar Banyumas, pada Senin (10/3/2025).

Dalam pemeriksaan tersebut, Dinperindag Banyumas mengambil sejumlah sampel MinyaKita kemasan 1 liter untuk diukur ketepatan volume atau isinya. Dari hasil pemeriksaan, Dinperindag Banyumas menemukan ada produk MinyaKita yang volumenya tidak sesuai dengan label pada kemasan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinperindag Banyumas Gatot Eko Purwadi menyampaikan, produk MinyaKita yang tidak sesuai takaran tersebut ditemukan di Pasar Banyumas. Setelah ditelusuri, produk tersebut berasal dari perusahaan yang berbasis di Tangerang, yaitu PT Lestari Jaya Indonesia Maju.

“Setelah kami ukur, isinya hanya 980 mililiter. Jadi ada selisih 20 mililiter. Kami sudah mengonfirmasi ke bidang metrologi bahwa batas toleransinya adalah 15 mililiter,” kata Gatot kepada RRI, Rabu (12/3/2025).

Menindaklanjuti temuan tersebut, Gatot menyatakan bahwa Dinperindag Banyumas hari ini telah membuat laporan ke bupati dan menyurati tiga distributor Minyakita di Banyumas yang terdaftar dalam sistem SiMirah untuk menjual produk tersebut sesuai dengan peraturan Menteri Perdagangan. Selain itu, pihaknya juga meminta pengelola pasar untuk memantau penjualan MinyaKita dari PT Lestari Jaya Indonesia Maju.

Sementara, terkait dengan langkah terhadap produk MinyaKita yang tidak sesuai takaran, Gatot menjelaskan bahwa Dinperindag tidak melakukan penyitaan. Namun, pihaknya menyarankan pedagang untuk menjual minyak tersebut di bawah harga di tingkat pengecer, yakni Rp 14.700.

“Kami tidak melarang penjualan, hanya saja mengimbau pedagang untuk menjual minyak tersebut di bawah harga di pengecer. Memang agak berat karena mungkin pedagang mengambil produknya bukan dari distributor tingkat 2 (D2),” ujar Gatot.

Gatot memastikan bahwa Dinperindag Banyumas akan terus memantau peredaran Minyakita di wilayahnya untuk memastikan bahwa produk yang dijual sesuai dengan ketentuan dan takaran yang benar.

Terkait dengan hal tersebut, pihaknya mendorong pedagang untuk mengambil MinyaKita dari distributor resmi supaya terhindar dari produk yang tidak sesuai takaran. Selain itu, Dinperindag Banyumas juga mengimbau konsumsen untuk lebih teliti dan hati-hati saat membeli MinyaKita.

Jika ditemukan indikasi takaran tidak sesuai, Gatot meminta masyarakat segera melaporkannya kepada Dinperindag Banyumas untuk ditindaklanjuti.

“Karena ini Minyakita lagi trending, saya minta kalau ada masyarakat menemukan produk yang tidak sesuai dengan tarakaran, difotokan dengan alat ukur atau apa pun itu, di mana lokasinya, nanti kami datangi. Kalau perlu kami datang bersama Satgas Pangan,” ucap Gatot. (FR).

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....