Kemenhaj Jambi Ingatkan Masyarakat Selektif Pilih Haji Khusus

  • 22 Sep 2026 14:01 WIB
  •  Jambi

RRI.CO.ID,Jambi - Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kanwil Kemenhaj) Provinsi Jambi mengingatkan masyarakat agar lebih selektif dalam memilih penyelenggara perjalanan ibadah haji khusus yang ditawarkan pihak travel.

Kabid Bina Haji dan Umrah dan Pelayanan Haji Kanwil Kemenhaj Provinsi Jambi, Majdi, menegaskan masyarakat perlu mewaspadai pihak yang menawarkan keberangkatan haji khusus dengan masa tunggu yang sangat singkat.

Menurutnya, saat ini masa tunggu haji khusus sekitar 10 tahun. Karena itu, tawaran yang menjanjikan keberangkatan haji khusus dalam waktu satu tahun perlu dicermati dan dipastikan legalitas serta kebenarannya.

“Untuk pelaksanaan haji khusus ini kan diselenggarakan oleh pihak travel. Jadi harus selektif memilihnya,” katanya, Senin 21 September 2026.

Ia menjelaskan, masyarakat yang ingin mendaftar haji khusus juga perlu memahami ketentuan biaya dan masa tunggu yang berlaku. Pendaftaran haji khusus menggunakan mata uang dolar, bukan rupiah, dengan biaya pendaftaran yang disebut sekitar 4 ribu dolar.

Majdi mengimbau masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar dan aktif melakukan verifikasi kepada Kanwil Kemenhaj Provinsi Jambi sebelum menentukan penyelenggara haji khusus.

“Harus rajin-rajin bertanya ke Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jambi. Di Jambi ada beberapa kantor perwakilan haji khusus yang bisa kita rekomendasikan terkait kredibilitas dan integritas mereka,” katanya.

Lebih lanjut, Majdi mengungkapkan pihaknya saat ini telah menerima informasi dari masyarakat terkait adanya jemaah haji khusus yang belum diberangkatkan atau mengalami penundaan keberangkatan.

Namun, informasi tersebut sejauh ini belum disampaikan dalam bentuk laporan tertulis secara resmi kepada Kanwil Kemenhaj Provinsi Jambi.

Kemenhaj Jambi kembali mengingatkan masyarakat untuk memastikan legalitas dan kredibilitas travel sebelum mendaftar haji khusus. Masyarakat juga diminta melakukan pengecekan langsung kepada Kementerian Haji dan Umrah agar tidak menjadi korban penawaran keberangkatan haji yang tidak sesuai dengan ketentuan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....