Pemprov Jambi Belum Pastikan Rekrutmen CPNS 2026, Tunggu Pusat

  • 03 Jul 2026 09:56 WIB
  •  Jambi

RRI.CO.ID, Jambi - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi hingga kini masih belum bisa mengetuk palu terkait kepastian pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun anggaran 2026. Langkah ini diambil karena daerah masih harus bersandar pada keputusan resmi dari pemerintah pusat.

Gubernur Jambi, Al Haris, mengungkapkan bahwa setiap kebijakan mengenai penerimaan abdi negara yang baru wajib diselaraskan dengan kondisi dan kemampuan kas daerah. Saat ini, fokus anggaran Pemprov Jambi masih tersedot untuk memprioritaskan pemenuhan hak atau gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Di samping itu, Al Haris mengingatkan bahwa pemerintah daerah terikat aturan ketat mengenai batas maksimal belanja pegawai. Jika rekrutmen dipaksakan dalam skala besar, dikhawatirkan porsi belanja pegawai akan membengkak dan menggerogoti slot anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur maupun fasilitas publik.

“Karena itu kita minta BKD mengkaji kebutuhan yang benar-benar wajib dipenuhi. Jangan sampai belanja pegawai terlalu besar sehingga pembangunan daerah menjadi terganggu,” ujar Al Haris pada, Kamis, 2 Juli 2026.

Apabila keran seleksi CPNS nantinya resmi dibuka oleh pusat, Al Haris menegaskan pihaknya hanya akan menyasar formasi yang sifatnya sangat krusial dan mendesak.

“Misalnya dokter spesialis bedah jantung atau tenaga-tenaga spesialis lainnya yang memang masih sangat dibutuhkan. Begitu juga guru pada bidang studi tertentu. Jadi penerimaannya nanti lebih selektif dan disesuaikan dengan kebutuhan,” tambahnya.

Setali tiga uang, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman, juga membenarkan bahwa hingga detik ini belum ada lampu hijau atau surat edaran resmi dari Jakarta.

“Sampai hari ini belum ada informasi resmi mengenai penerimaan CPNS tahun 2026. Kita masih menunggu informasi dari pemerintah pusat,” kata Sudirman.

Sudirman menambahkan, kejelasan mengenai formasi dan kuota baru akan benderang setelah ada rilis resmi dari kementerian terkait serta Badan Kepegawaian Negara (BKN). Setelah payung hukumnya jelas, barulah Pemprov Jambi bisa bergerak menyusun usulan formasi yang rasional.

“Usulan formasi sangat tergantung pada kebijakan pemerintah pusat. Biasanya formasi juga sudah ditetapkan oleh BKN. Jadi kita menunggu dulu informasi resminya, baru kemudian mengusulkan sesuai kebutuhan daerah,” tutupnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....