Fokus Tuntaskan PPPK, Pemprov Jambi Belum Pastikan CPNS 2026

  • 03 Jul 2026 09:59 WIB
  •  Jambi

RRI.CO.ID, Jambi - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi memilih untuk tetap realistis dalam menyusun postur anggaran pegawai. Hingga saat ini, Pemprov belum bisa memberikan kepastian terkait pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2026, lantaran masih fokus menuntaskan komitmen pembiayaan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Gubernur Jambi, Al Haris, menegaskan bahwa kemampuan keuangan daerah saat ini masih diprioritaskan untuk mengamankan anggaran gaji dan hak-hak para pegawai PPPK yang telah direkrut. Langkah ini diambil agar beban belanja pegawai tetap terkendali dan tidak menabrak batas maksimal yang telah diatur oleh perundang-undangan.

Menurut Al Haris, menuntaskan kewajiban terhadap tenaga PPPK yang ada jauh lebih mendesak daripada memaksakan rekrutmen baru berskala besar, yang justru berisiko menguras kas daerah dan mengorbankan sektor pembangunan lainnya.

“Karena itu kita minta BKD mengkaji kebutuhan yang benar-benar wajib dipenuhi. Jangan sampai belanja pegawai terlalu besar sehingga pembangunan daerah menjadi terganggu,” tegas Al Haris pada Kamis, 2 Juli 2026.

Mengingat fokus anggaran yang tertuju pada PPPK, Al Haris menyatakan bahwa jika ke depan keran CPNS dibuka oleh pemerintah pusat, formasinya akan dibuat sangat ketat dan hanya menyasar posisi yang benar-benar kosong dan vital.

“Misalnya dokter spesialis bedah jantung atau tenaga-tenaga spesialis lainnya yang memang masih sangat dibutuhkan. Begitu juga guru pada bidang studi tertentu. Jadi penerimaannya nanti lebih selektif dan disesuaikan dengan kebutuhan,” urainya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman, menyatakan bahwa selain faktor fokus anggaran daerah, pihak pemprov juga belum menerima instruksi tertulis dari pusat mengenai kuota ASN baru.

“Sampai hari ini belum ada informasi resmi mengenai penerimaan CPNS tahun 2026. Kita masih menunggu informasi dari pemerintah pusat,” kata Sudirman.

Sudirman menambahkan, Pemprov Jambi baru akan merancang usulan formasi setelah ada kepastian regulasi dan angka resmi dari Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), dengan tetap menimbang prioritas keberlanjutan tenaga PPPK di daerah.

“Usulan formasi sangat tergantung pada kebijakan pemerintah pusat. Biasanya formasi juga sudah ditetapkan oleh BKN. Jadi kita menunggu dulu informasi resminya, baru kemudian mengusulkan sesuai kebutuhan daerah,” pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....