Demi Kebun Pribadi, 10 Pembakar Lahan di Jambi Jadi Tersangka Karhutla
- 30 Agt 2026 14:55 WIB
- Jambi
RRI.CO.ID, Jambi - Ambisi membuka lahan perkebunan dengan cara instan berujung jeruji besi bagi 10 warga di Provinsi Jambi. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi menetapkan mereka sebagai tersangka pembakaran lahan yang memicu kabut asap pada Sabtu, 29 Agustus 2026.
“Dari sepuluh tersangka yang ditangani Polres-Polres tersebut, luas lahan yang mereka bakar totalnya 17,25 hektare dan semuanya membuka lahan untuk perkebunan pribadi,” tutur Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia.
Penindakan tegas ini merupakan akumulasi dari sejumlah kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang ditangani secara intensif oleh kepolisian resor di daerah. Kepolisian bergerak cepat menindak pelaku perorangan untuk mencegah meluasnya titik api di puncak musim kemarau.
“Sudah ada sepuluh berkas perkara dengan sepuluh tersangka perorangan yang ada di enam Polres,” kata Taufik.
Dominasi kasus dan sebaran tersangka yang saat ini ditahan kepolisian meliputi: Tanjung Jabung Barat: Menjadi wilayah dengan pengungkapan terbanyak, menjerat lima tersangka sekaligus. Mereka di antaranya adalah JS dan PS yang membakar lahan 2 hektare, serta F dan SS dengan luasan 1 hektare. Muaro Jambi: Mengamankan tersangka S, warga Kumpeh. Pelaku ini tercatat membakar hamparan lahan paling luas secara individu, yakni mencapai 5 hektare.
Tebo: Menangkap H dan Y, dua warga asal Kecamatan Sumay yang terbukti membakar lahan perkebunan lebih dari 1 hektare. Tanjung Jabung Timur, Sarolangun, dan Merangin: Masing-masing polres menahan satu tersangka (S, B, dan AA) yang nekat menyulut api untuk membuka lahan baru dengan luasan rata-rata 1 hektare di wilayahnya.
Seluruh tersangka kini mendekam di tahanan dan harus menghadapi jerat hukum yang berat. Polisi menerapkan pasal berlapis dari Undang-Undang Perkebunan, Undang-Undang Kehutanan, hingga Undang-Undang Cipta Kerja sebagai bentuk peringatan keras agar tidak ada lagi warga yang mengorbankan lingkungan demi kepentingan kebun pribadi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....