Penerimaan Pajak Muaro Jambi Lampaui Target Semester I 2026

  • 17 Agt 2026 10:47 WIB
  •  Jambi

RRI.CO.ID, Jambi - Kinerja Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Muaro Jambi dari sektor pajak mencatatkan hasil positif hingga pertengahan tahun 2026. Sampai akhir Triwulan II, realisasi penerimaan pajak daerah sudah menyentuh angka 48 persen, melampaui target kumulatif semester pertama yang dipatok sebesar 40 persen.

Pada APBD 2026, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menargetkan total penerimaan pajak daerah mencapai Rp177 miliar. Capaian apik di pertengahan tahun ini menjadi penanda kuat efektivitas langkah Pemkab dalam menggenjot pendapatan daerah.

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Muaro Jambi, Arian Safutra, menjelaskan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari strategi optimalisasi yang berfokus pada pendekatan intensifikasi dan ekstensifikasi.

"Pada sisi intensifikasi, kami melakukan pembaruan data wajib pajak, pendataan ulang objek pajak, serta penyesuaian nilai pajak agar riil di lapangan. Sedangkan melalui ekstensifikasi, BPPRD menggali objek pajak baru yang belum terdata guna memperluas basis penerimaan," kata Arian Jumat, 14 Agustus 2026.

Tak berhenti di penyempurnaan data, BPPRD juga mempercepat digitalisasi sistem pembayaran pajak demi mempermudah akses layanan sekaligus mendongkrak tingkat kepatuhan warga.

Berdasarkan catatan resmi BPPRD, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik masih menyumbang kontribusi terbesar. Posisi berikutnya disusul Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Melihat tren positif yang melampaui estimasi awal ini, BPPRD Muaro Jambi optimistis target penerimaan pajak daerah hingga penghujung 2026 sanggup terpenuhi, bahkan berpeluang melampaui target yang telah ditetapkan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....