KIP Jambi Dorong OJK Perkuat Keterbukaan Informasi Soal Pinjol Ilegal
- 27 Jul 2026 08:29 WIB
- Jambi
RRI.CO.ID, Jambi - Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Jambi mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat keterbukaan informasi kepada masyarakat terkait pinjaman online (pinjol) ilegal dan investasi bodong. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan literasi keuangan sekaligus melindungi masyarakat dari praktik layanan keuangan ilegal yang masih marak terjadi.
Ketua KIP Provinsi Jambi, Ahmad Taufik Helmi, mengatakan masyarakat saat ini membutuhkan informasi yang jelas, akurat, dan mudah diakses mengenai layanan keuangan. Menurutnya, informasi tersebut penting agar masyarakat mampu membedakan pinjaman online yang legal dengan yang ilegal, termasuk mengenali investasi yang tidak memiliki izin.
| Baca juga: IAEI Jambi 2026-2031 Resmi Dilantik Al Haris |
Ia menilai OJK sebagai badan publik yang memiliki kewenangan di sektor jasa keuangan memiliki peran strategis dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Informasi yang disampaikan tidak hanya sebatas daftar layanan resmi, tetapi juga mencakup legalitas, perizinan, mekanisme pengawasan, hingga langkah yang harus ditempuh apabila masyarakat menemukan dugaan pelanggaran atau menjadi korban layanan keuangan ilegal.
"Di satu sisi masyarakat membutuhkan informasi mengenai pinjaman online maupun investasi. Sebagai badan publik, OJK juga berkewajiban menyampaikan informasi yang lengkap agar masyarakat dapat mengetahui mana layanan yang legal dan mana yang ilegal. Masyarakat jangan hanya tergiur kemudahan atau keuntungan yang ditawarkan, tetapi pastikan layanan tersebut logis dan legal," ujar Ahmad Taufik Helmi, Senin 27 Juli 2026.
Taufik menambahkan, tingginya kebutuhan masyarakat terhadap akses dana yang cepat sering dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab dengan menawarkan produk keuangan tanpa memperhatikan aspek legalitas. Karena itu, masyarakat diminta lebih cermat sebelum memanfaatkan layanan pinjaman maupun berinvestasi.
Ia berharap keterbukaan informasi yang semakin baik dari OJK dapat meningkatkan literasi keuangan masyarakat. Dengan demikian, masyarakat memiliki bekal yang cukup untuk mengenali risiko serta terhindar dari praktik pinjaman online ilegal dan investasi bodong yang dapat menimbulkan kerugian finansial.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....