Kekerasan Anak di Sungai Penuh Capai 22 Kasus, Kekerasan Seksual Masih Mendominasi

  • 23 Jul 2026 14:46 WIB
  •  Jambi

RRI.CO.ID, Jambi - Hingga pertengahan tahun 2026, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi mencatat telah menangani sebanyak 22 kasus kekerasan terhadap anak. Meski mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, kasus kekerasan seksual masih menjadi jenis kekerasan yang paling banyak ditemukan.

Penyuluh Sosial Ahli Muda Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Sungai Penuh, Inike Puspita Ningsih mengatakan, kekerasan seksual masih mendominasi kasus yang dialami anak perempuan.

Sementara itu, pada anak laki-laki, kasus yang lebih banyak ditemukan adalah perundungan atau bullying. Salah satu kasus yang menjadi perhatian publik tahun ini yakni kekerasan seksual di lingkungan pendidikan yang melibatkan tenaga pendidik, dengan korban merupakan anak laki-laki.

"Kalau untuk anak perempuan memang masih didominasi kekerasan seksual. Sedangkan anak laki-laki lebih banyak kasus bullying. Tahun ini juga ada satu kasus yang cukup menjadi perhatian, yaitu kekerasan seksual di lingkungan pendidikan dengan korban anak laki-laki." Ungkapnya, Kamis 23 Juli 2026.

Inike menyebutkan, kelompok usia yang paling rentan menjadi korban berada pada rentang 15 hingga 18 tahun, atau usia sekolah tingkat SMP hingga SMA. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena sebagian pelaku merupakan orang-orang terdekat yang sering berinteraksi dengan anak dalam kehidupan sehari-hari.

Menurutnya, peran orang tua sangat penting dalam mencegah sekaligus mendeteksi lebih awal adanya tindak kekerasan terhadap anak. Perubahan perilaku, kondisi emosi, hingga perubahan kebiasaan anak perlu menjadi perhatian agar korban segera mendapatkan pendampingan.

"Orang tua harus lebih peka melihat perubahan pada anak. Ketika ada perubahan perilaku, emosi, atau kebiasaan, itu harus menjadi perhatian karena bisa jadi anak sedang mengalami sesuatu dan membutuhkan pendampingan." Tambahnya.

Untuk mendukung proses pemulihan korban, Pemerintah Kota Sungai Penuh telah menyediakan layanan pendampingan melalui tenaga psikolog, pendamping hukum, serta Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) yang dapat diakses masyarakat secara gratis.

Layanan tersebut diharapkan dapat membantu korban mendapatkan pemulihan sekaligus memberikan perlindungan agar anak tetap dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....