KPKNL Jambi Ingatkan Waspadai Modus Penipuan Lelang Berkedok Resmi

  • 30 Jun 2026 11:16 WIB
  •  Jambi

RRI.CO.ID, Jambi - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jambi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan lelang resmi pemerintah. Modus tersebut umumnya menawarkan barang dengan harga yang tidak wajar atau jauh lebih murah dari harga pasar, serta mengaku sebagai bagian dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) maupun KPKNL.

Pelelang Ahli Muda KPKNL Jambi, Januar Edy Purwoko, mengatakan pelaku biasanya meminta korban mentransfer dana jaminan, uang muka, atau pelunasan ke rekening pribadi. Selain itu, pelaku juga menjanjikan kemenangan lelang kepada calon peserta dan melakukan pendekatan secara agresif melalui telepon maupun aplikasi pesan instan.

"Pelaku biasanya mendesak korban agar segera mentransfer sejumlah uang dengan alasan untuk proses lelang," ujarnya pada Selasa 30 Juni 2026.

Januar menegaskan, seluruh informasi lelang resmi pemerintah hanya dipublikasikan melalui portal lelang.go.id. Pembayaran uang jaminan lelang dilakukan menggunakan Virtual Account (VA) yang diperoleh setelah peserta melakukan pendaftaran melalui situs resmi tersebut.

Ia juga mengingatkan bahwa pejabat lelang KPKNL tidak pernah meminta setoran maupun pelunasan melalui rekening pribadi.

"Apabila ada pihak yang meminta pembayaran ke rekening pribadi dengan mengatasnamakan KPKNL atau DJKN, masyarakat patut mencurigainya sebagai upaya penipuan," katanya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....