Pakar Ekonomi Jambi Tanggapi Kebijakan Ekspor Satu Pintu Sumber Daya Alam

  • 01 Jun 2026 22:45 WIB
  •  Jambi

RRI.CO.ID,Jambi- Pemerintah Pusat resmi memberlakukan kebijakan ekspor satu pintu untuk komoditas sumber daya alam mulai 1 Juni 2026. Kebijakan ini dinilai dapat memperkuat tata kelola perdagangan nasional, namun pemerintah pusat diminta memastikan daerah penghasil sumber daya alam tidak menjadi pihak yang menanggung dampak negatif dari implementasinya.

Hal itu disampaikan Pakar Ekonomi dari Universitas Jambi, Prof. Haryadi hari ini. Menurutnya, secara nasional kebijakan tersebut memiliki tujuan yang jelas, yakni memperkuat kontrol negara terhadap devisa ekspor, meningkatkan transparansi perdagangan komoditas strategis, serta memperbaiki tata kelola ekspor yang selama ini masih menyisakan berbagai persoalan.

"Dari perspektif makro, kebijakan ini dapat membantu pemerintah memperoleh data perdagangan yang lebih akurat. Dengan sistem satu pintu, validitas data akan semakin baik sehingga pengawasan terhadap penerimaan negara juga bisa lebih efektif, " ujarnya, Senin 1 Juni 2026.

Namun demikian, Haryadi mengingatkan bahwa keberhasilan kebijakan tersebut tidak hanya diukur dari meningkatnya devisa yang masuk ke pemerintah pusat. Dampak terhadap daerah penghasil juga harus menjadi perhatian utama. “Bagi daerah seperti Jambi yang sangat bergantung pada komoditas ekspor seperti sawit, karet, batubara, dan produk turunannya, ada sejumlah risiko yang perlu diantisipasi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, jika mekanisme ekspor satu pintu justru menambah birokrasi, memperpanjang proses ekspor, atau mengurangi fleksibilitas pelaku usaha dalam menjangkau pasar internasional, maka dampaknya bisa langsung dirasakan oleh daerah.

“Bisa terjadi perlambatan aktivitas perdagangan, investasi menjadi tertahan, dan pada akhirnya memengaruhi penerimaan daerah yang selama ini ditopang oleh aktivitas ekonomi berbasis sumber daya alam,” kata Prof. Haryadi.

Khusus pada sektor sawit yang menjadi salah satu tulang punggung ekonomi Jambi, Haryadi menilai pemerintah perlu mewaspadai kemungkinan terbentuknya struktur pasar yang semakin terkonsentrasi pada segelintir pelaku usaha. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi melemahkan posisi tawar petani dan pelaku usaha di daerah.

“Kalau pasar menjadi semakin terkonsentrasi, transmisi harga internasional ke tingkat petani bisa tidak berjalan optimal. Akibatnya, ketika harga dunia naik, petani belum tentu menikmati kenaikan harga yang sebanding,” ujarnya.

Karena itu, ia menegaskan bahwa inti persoalan sebenarnya bukan semata-mata pada penerapan sistem satu pintu, melainkan pada bagaimana tata kelola kebijakan tersebut dijalankan.

“Kalau ekspor satu pintu hanya menjadi instrumen pengendalian administratif tanpa menciptakan efisiensi, daerah penghasil berpotensi menanggung biaya penyesuaian yang cukup besar. Sebaliknya, jika pemerintah mampu menjamin transparansi harga, efisiensi rantai pasok, dan distribusi manfaat yang lebih adil hingga ke daerah, maka kebijakan ini bisa menjadi momentum perbaikan tata kelola sumber daya alam nasional,” jelasnya.

Haryadi menegaskan bahwa daerah penghasil harus memperoleh manfaat yang seimbang dari kebijakan tersebut karena sumber daya alam yang menopang perekonomian nasional berasal dari daerah. “Keberhasilan kebijakan ini bukan hanya soal berapa besar devisa yang masuk ke pusat, tetapi juga sejauh mana kesejahteraan masyarakat di daerah penghasil ikut meningkat. Pusat dan daerah harus sama-sama merasakan manfaatnya,”ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....