Awas Kegep ETLE! Operasi Patuh 2026 Incar Trik Licik Modifikasi Pelat Nomor

  • 27 Mei 2026 22:49 WIB
  •  Jambi

RRI.CO.ID, Jambi - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menaruh perhatian serius terhadap tren negatif pengendara yang kerap mengelabui kamera tilang elektronik. Menyikapi fenomena ini, kepolisian siap menggelar Operasi Patuh 2026 berskala nasional, termasuk di wilayah hukum Polda Jambi, guna memburu para pelaku manipulasi pelat nomor kendaraan.

Operasi penertiban ini dijadwalkan berlangsung serentak di seluruh Indonesia selama dua pekan penuh, mulai dari tanggal 8 hingga 21 Juni mendatang. Langkah tegas ini diambil karena modus menyembunyikan identitas kendaraan demi lolos dari jepretan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dinilai sudah semakin meresahkan.

Siasat Licik Hindari Tilang Elektronik Bakal Ditindak Tegas

Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Korlantas Polri, Kombes Pol. Aries Syahbudin, menegaskan bahwa fokus utama penindakan tahun ini sengaja diarahkan untuk menghentikan berbagai trik licik pelanggar lalu lintas di jalan raya. Modus-modus seperti sengaja mencopot pelat nomor, mengubah bentuk huruf, hingga menyamarkannya menggunakan stiker atau goresan cat kini dikategorikan sebagai pelanggaran berat.

Menurut Aries, tindakan memanipulasi fisik pelat nomor adalah bentuk sabotase langsung terhadap sistem identifikasi data kendaraan berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) yang digunakan pada kamera ETLE.

“Operasi Patuh tahun ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE sehingga seluruh jajaran diminta mempersiapkan dukungan pelaksanaan secara maksimal,” ujar Kombes Pol Aries Syahbudin secara tegas saat memimpin apel kesiapan, Rabu, 27 Mei 2026.

Selain mengincar manipulasi pelat nomor, petugas di lapangan juga akan menyasar pelanggaran fatalitas yang sering memicu kecelakaan maut, salah satunya adalah aksi nekat melawan arus lalu lintas. Untuk pelanggaran ekstrem seperti ini, polisi tetap diberi wewenang penuh untuk melakukan tilang manual di tempat.

Porsi ETLE Dominan demi Cegah Pungli

Sebagai bagian dari komitmen keterbukaan dan transformasi digital, Korlantas Polri menerapkan formula khusus dalam komposisi penindakan selama Operasi Patuh 2026 berlangsung. Penggunaan teknologi digital sengaja mendominasi demi menutup celah terjadinya pungutan liar (pungli) di jalanan.

Berikut adalah pembagian porsi tindakan yang diterapkan oleh kepolisian di lapangan:

60 Persen: Mengandalkan tilang elektronik secara murni (melalui ETLE statis maupun mobile).

30 Persen: Razia stasioner atau tilang konvensional oleh petugas di titik-titik rawan pelanggaran.

10 Persen: Pendekatan humanis berupa teguran simpatik dan edukasi langsung kepada pengendara.

Porsi teguran simpatik dibatasi hanya 10 persen agar efek jera dari operasi ini tetap terasa kuat. Melalui penguatan penegakan hukum berbasis digital ini, Korlantas Polri bersama Polda Jambi berharap dapat mendongkrak kembali indeks kesadaran kolektif masyarakat dalam mematuhi aturan keselamatan jalan raya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....