BPS Pastikan Data Pelaku Usaha Aman di SE 2026

  • 14 Mei 2026 17:12 WIB
  •  Jambi

RRI.CO.ID,Jambi- Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi memastikan data masyarakat dan pelaku usaha yang dikumpulkan dalam Sensus Ekonomi 2026 dijamin kerahasiaannya dan tidak akan digunakan untuk kepentingan di luar statistik.

Kepala BPS Provinsi Jambi Aidil Adha mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir saat menerima petugas sensus yang datang melakukan pendataan ke rumah maupun tempat usaha.

Menurutnya, seluruh petugas resmi sensus ekonomi akan dilengkapi atribut lengkap seperti rompi, tanda pengenal, surat tugas, hingga aplikasi khusus berbasis Android.

“Kalau tidak memakai atribut resmi, tidak ada surat tugas, dan tidak menggunakan aplikasi sensus, jangan diterima,” ujarnya, Kamis, 14 Mei 2026.

Aidil menjelaskan, seluruh data yang dikumpulkan hanya digunakan untuk memotret kondisi ekonomi masyarakat dan pelaku usaha di Provinsi Jambi.

“Tidak ada hubungannya dengan pajak ataupun kepentingan lain. Data by name by address tidak akan dibuka,” katanya.

Ia menegaskan hasil sensus nantinya hanya dipublikasikan dalam bentuk data agregat atau data umum berdasarkan sektor usaha dan wilayah tertentu.

Sementara itu, Kepala BPS Kota Jambi Kuswan mengatakan penggunaan aplikasi digital menjadi salah satu cara memastikan proses pendataan berjalan aman dan valid.

“Petugas resmi pasti menggunakan aplikasi khusus di handphone untuk melakukan pendataan. Kalau hanya membawa kertas tanpa aplikasi, itu perlu dicurigai,” ujarnya.

Selain itu, BPS juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah, pengurus RT, hingga pengelola kawasan permukiman dan pusat perbelanjaan untuk mendukung kelancaran sensus ekonomi di lapangan.

“Kami juga meminta bantuan RT untuk menyampaikan kepada warga bahwa akan ada petugas sensus yang datang,” kata Kuswan.

Sensus Ekonomi 2026 sendiri dilaksanakan mulai 1 Mei hingga 31 Agustus 2026. Pendataan lapangan akan dimulai pertengahan Juni dengan melibatkan sekitar 3.467 petugas di seluruh Provinsi Jambi.

Aidil menambahkan, sensus ekonomi dilaksanakan setiap 10 tahun sekali untuk melihat perubahan struktur ekonomi masyarakat, termasuk perkembangan usaha digital dan e-commerce yang terus meningkat dalam satu dekade terakhir.

“Sekarang banyak usaha yang tidak terlihat secara fisik karena bergerak secara online. Itu juga menjadi bagian penting yang akan kami data,” pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....