Polda Jambi Bakal Stop Sementara Angkutan Batubara Mulai 10 Mei Mendatang

  • 06 Mei 2026 19:53 WIB
  •  Jambi

RRI.CO.ID, Jambi - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi memutuskan untuk menghentikan sementara operasional angkutan batu bara di wilayahnya. Langkah preventif yang ditegaskan pada hari ini, Rabu 6 Mei 2026, diambil semata-mata guna memastikan kelancaran lalu lintas perjalanan calon jemaah haji dari berbagai kabupaten menuju Asrama Haji di Kota Jambi.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi, Kombes Pol Adi Benny Cahyono, menjelaskan bahwa aturan pembatasan mobilitas angkutan batu bara tersebut akan mulai diberlakukan secara resmi dari tanggal 10 hingga 21 Mei 2026 mendatang.

"Harapan kami para pengusaha ataupun transportir masih ada waktu untuk menyesuaikan," kata Benny.

Selain menekan potensi kemacetan dengan menyetop operasional kendaraan berat, aparat kepolisian juga telah mematangkan skema pengamanan rute. Benny memastikan keberangkatan rombongan calon jemaah haji akan mendapat pengawalan penuh dari personel kepolisian yang disiagakan di jalur perlintasan.

"Estafet dari yang terjauh hingga Asrama Haji," sebutnya menegaskan komitmen pengawalan kepolisian.

Terkait antisipasi penumpukan kendaraan di titik-titik rawan, Benny mengaku hingga saat ini jajarannya belum menyiapkan rencana rekayasa lalu lintas secara khusus, mengingat pergerakan rombongan sudah terkawal.

"Namun nanti anggota di lapangan akan menyesuaikan," pungkasnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....