Pemkot Jambi Terapkan Seluruh RT Wajib Kelola Sampah lewat OBBM
- 05 Mei 2026 10:15 WIB
- Jambi
RRI.CO.ID, Jambi - Pemerintah Kota Jambi terus memperkuat sistem pengelolaan sampah terpadu melalui program Operasional Bersih Bersama Masyarakat atau OBBM. Tahun ini, seluruh Rukun Tetangga di Kota Jambi ditargetkan telah bergabung dalam program tersebut guna mewujudkan lingkungan yang bersih dan bebas dari tempat pembuangan sampah sementara maupun TPS liar.
Wali Kota Jambi mengatakan, dalam skema ini masyarakat bertanggung jawab mengangkut sampah dari rumah menuju transfer depo melalui komunitas OBBM. Sementara pemerintah kota bertugas mengelola sampah dari transfer depo hingga ke Tempat Pembuangan Akhir.
"Dari rumah ke transfer depo itu adalah tanggung jawab komunitas melalui OBBM. Berapapun kontribusi dari masyarakat, operatornya kami jamin melalui BPJS Ketenagakerjaan. Perawatan bentor dan honor pengelola juga diatur oleh masyarakat. Pemerintah bertanggung jawab mengelola di transfer depo dan mengangkutnya ke TPA." Ungkap Walikota, Selasa 05 Mei 2026.
Untuk mendukung sistem tersebut, Pemerintah Kota Jambi tahun ini akan membangun tujuh transfer depo yang tersebar berdasarkan wilayah regional.
Menurut Wali Kota, keberadaan transfer depo akan membuat proses pengangkutan sampah menjadi lebih efektif karena armada pengangkut tidak lagi berhenti di setiap TPS.
"Nanti kita akan membangun tujuh transfer depo. Di situlah gerobak OBBM membuang sampah, kemudian dilakukan pemilahan. Baru Dinas Lingkungan Hidup mengangkut dari transfer depo menuju TPA Talang Gulo. Jadi lebih efektif." tambahnya.
Seiring dengan penerapan sistem ini, seluruh TPS yang berada di pinggir jalan akan ditutup. Pemerintah juga menegaskan akan memperketat penegakan peraturan daerah terkait kebersihan lingkungan.
Wali Kota Jambi pun mengajak seluruh masyarakat mendukung langkah tersebut demi menciptakan Kota Jambi yang bersih, sehat, dan indah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....