Cegah Karhutla Perusahaan di Muaro Jambi Wajib Siapkan Alat Pemadam

  • 27 Apr 2026 00:10 WIB
  •  Jambi

RRI.CO.ID, Jambi - Memasuki akhir bulan April tahun ini, ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kembali menghantui wilayah Kabupaten Muaro Jambi seiring datangnya musim kemarau. Mengantisipasi risiko bencana yang kian meningkat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi hari ini mengambil langkah tegas dengan mewajibkan seluruh perusahaan perkebunan dan kehutanan untuk bersiaga penuh.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Muaro Jambi, Paruhuman Lubis menekankan bahwa setiap korporasi yang beroperasi di wilayah "Bumi Sailun Salimbai" tidak boleh sekadar waspada. Mereka dituntut untuk benar-benar memiliki sarana dan prasarana (sarpras) pengendalian kebakaran yang memadai di lapangan.

"Seluruh perusahaan di Muaro Jambi wajib memiliki ketersediaan alat pemadam kebakaran. Ini bukan pilihan, tapi kewajiban," kata Paruhuman Lubis.

Mantan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Muaro Jambi tersebut merinci, standar alat yang wajib disiagakan perusahaan mencakup mesin pompa air bertekanan tinggi hingga selang panjang yang mampu menjangkau titik api terjauh. Ia juga mendorong pentingnya ketersediaan embung atau sekat kanal guna memastikan pasokan air tetap aman saat kondisi darurat terjadi.

Di samping kesiapan alat fisik, perusahaan turut diwajibkan menyiagakan Regu Pemadam Kebakaran (RPK) yang sudah terlatih. Tim khusus ini harus bersiap siaga 24 jam penuh untuk melakukan tindakan cepat begitu satelit memantau adanya kemunculan titik panas (hotspot) di sekitar wilayah konsesi mereka.

"Jangan menunggu api membesar baru bergerak. Korporasi harus bertanggung jawab penuh atas lahan yang mereka kelola. Jika ditemukan perusahaan yang tidak memiliki sarpras memadai, kami tidak segan memberikan sanksi administratif hingga rekomendasi pencabutan izin," tegasnya.

Ketegasan Pemkab ini sangat beralasan mengingat besarnya potensi Karhutla di Kabupaten Muaro Jambi. Tercatat sekitar 70 persen dari total luasan wilayah tersebut merupakan kawasan lahan gambut. Kondisi lahan gambut ini sangat mengkhawatirkan saat musim kemarau, karena jika sampai terbakar, api mampu menjalar dan memakan kedalaman gambut hingga lebih dari 8 meter yang pastinya sangat sulit untuk dipadamkan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....