Bupati Muaro Jambi Minta Kepala OPD Hadiri Pembahasan APBD

  • 15 Sep 2026 20:43 WIB
  •  Jambi

RRI.CO.ID, Jambi - Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menggelar Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Muaro Jambi, Selasa 15 September 2026. Rapat dihadiri jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, tokoh masyarakat, serta insan pers.

Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno mengapresiasi sinergi antara eksekutif dan legislatif selama proses pembahasan Perubahan APBD 2026. Ia menilai dinamika pembahasan yang berlangsung secara konstruktif menjadi bagian penting dalam memastikan kebijakan anggaran mendukung kemajuan daerah dan kepentingan masyarakat.

Bambang juga menginstruksikan setiap pimpinan Organisasi Perangkat Daerah hadir secara langsung dalam rapat-rapat komisi DPRD. Menurutnya, kehadiran pimpinan OPD diperlukan untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, serta memastikan pembahasan program pembangunan berjalan secara terbuka.

"Kehadiran Kepala OPD dalam pembahasan bersama legislatif adalah bentuk tanggung jawab moral. Kita harus mengawal dinamika pembangunan secara langsung agar setiap rupiah anggaran benar-benar berdampak bagi masyarakat," tutur Bambang.

Dalam ringkasan Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah meningkat Rp4,288 miliar, dari Rp1,293 triliun menjadi Rp1,297 triliun, yang didorong peningkatan pendapatan transfer serta penyesuaian Pendapatan Asli Daerah. Sementara itu, Belanja Daerah meningkat Rp63,9 miliar, dari Rp1,328 triliun menjadi Rp1,392 triliun. Bambang berkomitmen menindaklanjuti setiap catatan evaluasi agar program pembangunan dan pelayanan publik segera dirasakan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....