PABPDSI Kabupaten Muaro Jambi Periode 2026-2032 Resmi Dilantik

  • 22 Apr 2026 19:41 WIB
  •  Jambi

RRI.CO.ID, Jambi - Pengurus Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Muaro Jambi masa bhakti 2026–2032 resmi dilantik. Kegiatan yang berlangsung khidmat ini digelar di Rumah Dinas Bupati Muaro Jambi, Rabu 22 April 2026.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, Bupati Muaro Jambi bersama sejumlah tamu undangan dari unsur pemerintah daerah dan perwakilan desa.

Dalam sambutannya, Bupati Bambang Bayu Suseno menyampaikan ucapan selamat kepada para pengurus yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa amanah yang diberikan merupakan tanggung jawab besar dalam mengawal aspirasi masyarakat desa sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“PABPDSI memiliki peran strategis sebagai wadah komunikasi dan koordinasi. Saya berharap pengurus baru dapat menjadi mitra pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan serta menjaga harmonisasi antara pemerintah desa dan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya pelaksanaan tiga fungsi utama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), yaitu fungsi legislasi dalam merumuskan regulasi desa, fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintahan desa, serta fungsi penyaluran aspirasi masyarakat sebagai jembatan kebutuhan warga.

Ia juga mengingatkan agar BPD menghindari konflik yang tidak produktif dan selalu mengedepankan musyawarah dalam setiap pengambilan keputusan. Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan visi Kabupaten Muaro Jambi dalam mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera menuju Muaro Jambi BERBAKTI.

"Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum bagi pengurus PABPDSI untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan di tingkat desa," tegasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....