Capaian KIA Batang Hari Capai 55.658 Anak
- 28 Jan 2026 10:19 WIB
- Jambi
RRI.CO.ID, Jambi - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batang Hari mencatat, dari total 87.159 anak yang wajib memiliki Kartu Identitas Anak (KIA), sebanyak 55.658 anak telah mengantongi dokumen tersebut.
Meski capaian tersebut tergolong cukup tinggi, Pemerintah Kabupaten Batang Hari terus mendorong percepatan penerbitan KIA bagi anak usia 0 hingga 17 tahun di seluruh wilayah kabupaten.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Batang Hari, Reflizer, mengatakan pihaknya terus menekankan percepatan penerbitan KIA dengan melibatkan berbagai pihak terkait.
“Kami terus menekankan kepada pihak terkait agar proses pembuatan KIA dipercepat,” ujarnya, Senin, 12 Januari 2026.
Ia menjelaskan, saat ini Disdukcapil Batang Hari tengah mengumpulkan data serta kelengkapan persyaratan pembuatan KIA di seluruh wilayah kabupaten. Meski masih terdapat anak-anak di wilayah desa terpencil yang belum memiliki KIA, jumlah anak yang telah memperoleh dokumen identitas tersebut dinilai sudah cukup signifikan.
Sementara itu, anak-anak yang telah memasuki usia SMA atau sederajat umumnya mulai beralih pada pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Oleh karena itu, fokus penerbitan KIA saat ini lebih diarahkan kepada anak-anak usia lebih muda.
Upaya percepatan penerbitan KIA juga didukung melalui kerja sama antara Disdukcapil Batang Hari dengan 18 Puskesmas serta dua rumah sakit di wilayah setempat. Melalui kerja sama tersebut, setiap anak yang lahir di fasilitas kesehatan akan langsung dicatat oleh petugas medis.
“Kami pastikan setiap anak yang lahir melalui petugas medis, bidan, Puskesmas, maupun rumah sakit langsung tercatat. Kartu Identitas Anak dan akta kelahiran diterbitkan segera berdasarkan Kartu Keluarga terakhir,” jelasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....