Dua Dinas Pemkab Tebo Digabungkan Per Maret 2026
- 21 Jan 2026 18:52 WIB
- Jambi
RRI.CO.ID,Jambi – Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo resmi digabungkan atau di-merger. Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah efisiensi anggaran untuk menekan biaya operasional pemerintahan.
Penggabungan OPD tersebut mulai diberlakukan pada 1 Maret 2026. Penjabat Sekretaris Daerah Tebo, Sindi, menjelaskan terdapat beberapa dinas yang mengalami perubahan struktur kelembagaan.
Dua dinas yang digabung yakni Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan yang dilebur ke Dinas Perkebunan dan Peternakan. Nantinya, OPD hasil penggabungan ini akan bernama Dinas Perkebunan, Peternakan, dan Perikanan atau Disbunakan. Sementara sebagian tugas pokok dan fungsi yang berkaitan dengan ketahanan pangan akan dialihkan ke Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura.
Selain itu, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman akan dilebur dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Namun, untuk urusan tertentu seperti pengelolaan lampu jalan, akan dialihkan ke Dinas Perhubungan.
“Yang berkaitan dengan lampu jalan nanti kita satukan dengan Dinas Perhubungan,” ujar Sindi, Sabtu, 3 Januari 2026.
Tak hanya pada tingkat dinas, penyesuaian struktur juga dilakukan di lingkungan Sekretariat Daerah. Bagian Perlengkapan dialihkan ke Bagian Umum, sementara Bagian Sumber Daya Alam digabung ke Bagian Perekonomian.
Sindi menambahkan, saat ini seluruh proses persiapan tengah dilakukan, termasuk penataan aset serta administrasi pendukung lainnya, agar kebijakan merger OPD tersebut dapat berjalan optimal sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....