Kesiapan Infrastruktur Penerapan Sistem OPBM Kota Jambi
- 22 Apr 2026 17:04 WIB
- Jambi
RRI.CO.ID,Jambi - Walikota, Maulana dan Wakil Walikota Jambi, Diza melaksanakan peninjauan langsung lokasi pembangunan depo transfer sampah di Kecamatan Telanaipura. Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan infrastruktur dalam mendukung penerapan sistem Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM), Rabu 22 April 2026.
Maulana menjelaskan, Depo yang berlokasi di depan Kantor Kecamatan Telanaipura tersebut akan difungsikan sebagai tempat penampungan dan pemilahan sementara sampah yang dikumpulkan dari tingkat RT menggunakan bentor. Dan dari sisi infrastruktur, depo sampah tersebut akan dilakukan peningkatan, salah satunya dengan meninggikan pagar bangunan guna menunjang operasional.
“Secara mekanisme, program ini akan berjalan melalui Kampung Bahagia, di mana para Ketua RT turun langsung memastikan OPBM berjalan di wilayah masing-masing,” jelas Maulana.
Melalui sistem tersebut, sampah yang telah dikumpulkan oleh OPBM akan dipilah di depo oleh petugas Dinas Lingkungan Hidup, sebelum kemudian diangkut ke TPA Talang Gulo.
Maulana juga menyampaikan bahwa, setelah sistem OPBM berjalan optimal dan tidak ada lagi Tempat Pembuangan Sementara (TPS), Pemerintah Kota Jambi akan lebih fokus pada pengelolaan sampah dari sumbernya.
“Melalui Kampung Bahagia, kita dorong kebersihan sebagai prioritas utama, termasuk penyediaan bentor sebagai alat angkut sampah. Saya optimis ini bisa terwujud,” ungkap Walikota Jambi.
Pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan serta membangun budaya malu. Setelah sistem berjalan, Pemerintah Kota akan melakukan penegakan aturan bagi masyarakat yang tidak mematuhi kebijakan tersebut.
“Yang kita bangun ini adalah sistemnya. Sampah diproduksi setiap hari, jadi harus dikelola dengan baik. Siapapun yang tidak mengikuti sistem OPBM ini, penegakan Perda akan diberlakukan,” tegas Maulana.
Pemkot Jambi saat ini juga tengah menyiapkan Peraturan Wali Kota terkait pengelolaan sampah bagi pelaku usaha. Nantinya, pusat perbelanjaan seperti mal diwajibkan bekerja sama langsung dengan pengelolaan di TPA Talang Gulo.
“Untuk dunia usaha, seperti mal, harus bekerja sama langsung dengan TPA Talang Gulo. Namun saat ini sistemnya masih kita bangun secara bertahap,” pungkas Maulana.
Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup, saat ini terdapat empat depo sampah yang telah beroperasi di Kota dan akan direnovasi agar lebih layak. Selain itu, Pemkot merencanakan pembangunan empat depo baru guna mengoptimalkan penerapan sistem OPBM di seluruh wilayah kota Jambi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....