Skema Subsidi Silang, Warga Miskin Tidak Perlu Bayar Iuran Sampah
- 14 Jun 2026 14:22 WIB
- Jambi
RRI.CO.ID,Jambi - Walikota Jambi Maulana memastikan Kebijakan masyarakat kurang mampu tidak akan dibebani iuran dalam Program Operator Pengangkut Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM), akan diterapkan melalui skema subsidi silang yang tengah disiapkan Pemerintah Kota Jambi. Walikota Jambi Maulana memastikan usai Dialog Publik Pengelolaan Sampah, di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Sabtu 13 Juni 2026.
"Untuk masyarakat yang ingin membayar iuran silakan. Namun bagi masyarakat miskin akan kita gratiskan. Prinsipnya subsidi silang. Warga yang mampu membantu warga yang kurang mampu. Jadi yang mampu membayar, sementara yang tidak mampu bisa mendapatkan layanan secara gratis," kata Maulana.
Maulana, menyampaikan bahwa secara umum masyarakat mendukung pelaksanaan program OPBM sebagai solusi penanganan sampah di Kota Jambi. Namun, persoalan iuran menjadi salah satu isu yang paling banyak dibahas dalam forum tersebut. Dan masyarakat yang belum bersedia mengikuti layanan OPBM tetap dapat membuang sampah ke depo atau Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang masih beroperasi dan belum ditutup oleh pemerintah.
Pemerintah kota akan mendorong sistem pengelolaan iuran yang transparan dengan mengedepankan musyawarah warga dan dilengkapi berita acara sebagai bentuk pertanggungjawaban. Hingga saat ini masih terdapat lebih dari 240 TPS yang belum ditutup di berbagai wilayah Kota Jambi.
"TPS yang berada di kawasan prioritas itu sudah kita tutup. Sementara TPS yang berada di lingkungan permukiman masih banyak yang tetap beroperasi dan akan terus dievaluasi. Kami juga akan menghentikan sementara rencana penutupan TPS berikutnya sambil melakukan evaluasi dan mendengar masukan masyarakat," jelas Walikota Jambi.
Pemkot Jambi tengah menyusun rencana induk pengembangan pengelolaan sampah yang akan menjadi dasar pembangunan dan revitalisasi depo sampah pada tahun mendatang. Juga akan menambah fasilitas amroll atau bak penampungan sampah untuk mendukung sistem pemilahan antara sampah basah dan sampah kering, pungkas Maulana.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....