Arab Saudi Memperketat Pengawasan Terhadap Jemaah tanpa Izin
- 25 Apr 2026 11:48 WIB
- Jambi
RRI.CO.ID, Jambi - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah mengingatkan masyarakat agar tidak memaksakan diri menunaikan ibadah haji melalui jalur ilegal. Pemerintah Arab Saudi kini memperketat pengawasan dan penindakan terhadap jemaah tanpa izin resmi (tasrih).
Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah, Yusron B. Ambary, menyebut, otoritas Saudi telah mengintensifkan kampanye "La Hajj Bila Tasrih" sejak 2024 dan mulai menerapkan penegakan hukum lebih tegas pada musim haji berikutnya.
"Pada 2025, kita lihat sendiri bagaimana sepinya Kota Makkah jelang musim haji. Ada lebih dari 260.000 calon haji ilegal yang diusir keluar, dan lebih dari 200.000 orang ditolak masuk di perbatasan Makkah dan Jeddah," ujarnya di Madinah.
Ia menegaskan, aparat keamanan Saudi kini rutin melakukan razia untuk mencegah praktik haji nonprosedural. Salah satu modus yang masih berpotensi digunakan adalah penyalahgunaan skema Haji Dakhili.
"Haji Dakhili itu sebenarnya haji resmi untuk penduduk Saudi, baik warga negara maupun pemegang izin tinggal. Namun praktik ini disalahgunakan oknum yang menawarkan paket kepada WNI dengan cara memberikan iqamah sementara,” katanya.
Menurutnya, pemerintah Saudi telah menutup celah tersebut dengan aturan baru. Hanya penduduk yang telah menetap lebih dari satu tahun yang diperbolehkan mendaftar Haji Dakhili. "Artinya, warga kita yang sudah membeli paket sebelum Ramadan itu dapat dipastikan tidak bisa ikut haji," ujarnya.
| Baca juga: Jemaah Haji Asal Merangin Wafat di Makkah |
KJRI juga berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memperkuat pencegahan sejak di dalam negeri. Langkah ini dilakukan guna menghindari keberangkatan jemaah tanpa dokumen resmi yang berisiko tinggi.
"Kalau mereka tetap berangkat tanpa tasrih, risikonya sangat besar. Dendanya bisa puluhan hingga ratusan juta rupiah, ditambah ancaman penjara, deportasi, dan larangan masuk selama 10 tahun," tegasnya.
Selain itu, KJRI mengimbau jemaah mematuhi aturan selama berada di Arab Saudi, termasuk dalam penggunaan media sosial. Jemaah diminta tidak sembarangan mengambil foto, terutama di area sensitif, seperti sekitar masjid atau petugas keamanan.
"Kami meminta jemaah untuk terus mematuhi aturan yang berlaku. Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung," ujarnya.
Untuk mengantisipasi persoalan hukum, KJRI telah menyiagakan Tim Perlindungan Jemaah yang beroperasi 24 jam di Madinah. Petugas di lapangan diminta segera melapor jika terjadi masalah agar dapat ditangani sejak dini.
"Kalau ditangani lebih awal, biasanya masih ada ruang penyelesaian. Namun jika sudah masuk proses hukum, tentu harus dijalani sesuai aturan yang berlaku," ujarnya menegaskan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....