Wisata Makin Tertib, Pemkab Kepulauan Seribu Sisir Pelaku Usaha hingga Desember

  • 31 Agt 2026 19:35 WIB
  •  Jakarta

RRI. CO. ID, KEPULAUAN SERIBU — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu terus memperkuat tata kelola usaha pariwisata melalui pembinaan langsung kepada para pelaku usaha di wilayah kepulauan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kegiatan pariwisata berjalan tertib, aman, nyaman, sekaligus memenuhi ketentuan yang berlaku.

Pembinaan dilaksanakan secara bergilir dengan menyasar pelaku usaha pariwisata di sejumlah wilayah dari September hingga Desember 2026.

Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sudin Parekraf) Kepulauan Seribu, Fahmi Ardi Ramlan, mengatakan pembinaan tersebut tidak hanya berorientasi pada kepatuhan administrasi, tetapi juga peningkatan kualitas pelayanan dan keamanan bagi wisatawan.

“Pembinaan kami lakukan secara langsung dengan menyambangi pemilik maupun pengelola usaha. Ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan destinasi wisata yang profesional, aman, dan nyaman bagi wisatawan,” ujar Fahmi, Senin 31 Agustus 2026.

Pada tahap pertama pelaksanaan, tim gabungan menyambangi tiga lokasi usaha pariwisata, yakni Pulau Gusung Sekati, Pulau Semak Daun, dan Pulau Macan.

Menurut Fahmi, kegiatan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko serta Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Kepariwisataan.

Pembinaan juga melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Sudin Lingkungan Hidup, Sudin Kesehatan, serta perangkat daerah lainnya.

Sejumlah aspek menjadi perhatian dalam pembinaan, di antaranya penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan agar lebih responsif, sosialisasi dan pemantauan Sertifikat Laik Sehat (SLS), serta Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Pelaku usaha juga diberikan edukasi mengenai standar keselamatan usaha dan mitigasi risiko bencana, pemantauan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) agar sesuai dengan perizinan yang dimiliki, hingga pengelolaan lingkungan hidup.

“Kami berharap para pelaku usaha dapat menerapkan seluruh hasil pembinaan secara konsisten. Dengan begitu, sektor pariwisata di Kepulauan Seribu semakin tertib, berkualitas, dan berkelanjutan,” kata Fahmi.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu, Achmad Hariadi, menegaskan pihaknya turut memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan sampah di lokasi usaha pariwisata.

“Kami melakukan monitoring intensif terkait penerapan pengelolaan sampah berbasis pemilahan sejak dari sumber. Para pelaku usaha diajak aktif melakukan pengurangan timbulan sampah demi menjaga kelestarian ekosistem Kepulauan Seribu,” ujarnya.

Pembinaan tersebut diharapkan tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi, tetapi mendorong perubahan nyata dalam pengelolaan usaha pariwisata. Kebersihan lingkungan, kepatuhan terhadap perizinan, standar kesehatan, keselamatan, hingga pengelolaan sampah menjadi bagian penting dalam menjaga daya tarik wisata Kepulauan Seribu.

Pemkab Kepulauan Seribu memastikan pembinaan akan dilakukan secara merata kepada lebih dari dua puluh pelaku usaha. Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan pemenuhan legalitas dan penerapan perizinan berusaha berbasis risiko berjalan optimal di lapangan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....