Data KPAI Kasus Perundungan Anak Masih Tinggi

  • 19 Jul 2024 10:16 WIB
  •  Jakarta

KBRN, Jakarta: Berdasarkan data yang dihimpun Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Federasi Serikat Guru Indonesia, angka kasus perundungan anak masih cukup tinggi.

“Kasus perundungan fisik angkanya hampir 55 persen. Kemudian verbal hampir 30 persen, dan psikologis hampir 15 persen,” jelas Sri dalam diskusi daring yang digelar Puskesmas Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2024).

Bahkan, menurutnya, kasus perundungan saat ini tidak hanya dialami anak-anak di tingkat SMA atau sederajat, tetapi juga sudah menyentuh anak di tingkat SD dan SMP. Sehingga, menyelesaikan kasus perundungan menjadi tugas bersama yang harus dilakukan secara berkesinambungan Sehingga, anak-anak Indonesia bisa terbebas dari kasus perundungan.

Dalam kesempatan yang sama, Camat Pancoran, Jakarta Selatan, Alamsah, mengimbau agar anak-anak yang mengalami perundungan agar berani untuk melawan. Dan mengadukan kasus yang dialami.

“Untuk anak-anak kita, jika mengalami kasus bullying segera laporkan. Kita juga mempunyai tempat pengaduan kekerasan anak. Jadi jangan takut untuk memberitahukan pada orang tua, guru, maupun pihak berwajib,” katanya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....