KPAI Serukan Penyebaran Video 'Anak Baju Biru' Dihentikan

  • 03 Jun 2024 13:06 WIB
  •  Jakarta

KBRN, Jakarta: Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dengan tegas menyerukan penghentian penyebaran video kekerasan seksual terhadap seorang balita yang mengenakan baju biru, yang dilakukan oleh pengasuhnya sendiri, yang diduga ibu kandung korban. Kasus ini menyita perhatian publik dan mengejutkan banyak orang atas tingkat kekejaman yang terjadi.


Menurut Komisioner KPAI, Dian Sasmita, kejadian ini tidak hanya meninggalkan trauma pada korban, anak yang belum mengerti sepenuhnya dunia di sekitarnya, tetapi juga berpotensi mengganggu perkembangan dan kesejahteraan psikologisnya di masa depan.


"Memori buruk tersebut akan sangat melekat di otak anak dan dapat berpengaruh pada tumbuh kembangnya," ujar Dian.


Dalam konteks ini, KPAI mendesak agar pemerintah daerah bersama dengan tenaga profesional, seperti psikolog dan pekerja sosial, segera melibatkan diri dalam penyelamatan dan rehabilitasi korban. Langkah-langkah intervensi yang tepat dan berkelanjutan harus segera diambil untuk melindungi dan memulihkan anak tersebut.


KPAI juga telah berkoordinasi dengan Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim Polri), termasuk unit siber, untuk menangani kasus ini secara serius. Upaya ini mencakup pendampingan, dukungan pemulihan, dan rehabilitasi bagi korban, yang harus didasarkan pada kepentingan terbaik bagi anak.


"Ananda X harus mendapatkan perlindungan tanpa diskriminasi dan dijamin kelangsungan hidup serta perkembangannya yang optimal," kata Dian menambahkan.


Selain itu, KPAI mengingatkan semua pihak, baik pemerintah, pemerintah daerah, maupun masyarakat, untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak-anak. Kekerasan terhadap anak bisa terjadi di mana saja dan oleh siapa saja, oleh karena itu, semua pihak harus bekerja sama untuk mencegahnya.


Sebagai langkah konkret, KPAI juga meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) untuk segera menghentikan penyebaran video terkait agar tidak menimbulkan dampak lebih lanjut pada korban maupun anak-anak lainnya.


"Kita semua bertanggung jawab untuk melindungi dan menyediakan lingkungan yang aman bagi anak-anak kita," ujar Dian.


Terduga Pelaku Diburu Polisi


Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang anak berbaju biru yang videonya viral kini sedang didalami oleh pihak kepolisian. Adi Abdillah Marta, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Banten, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai kasus tersebut dan langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian.


"Saya menerima berita itu malam kemarin. Ada kabar dia adalah ibu kandungnya sendiri dan sedang kami telusuri. Ada kemungkinan ibunya juga masih di bawah umur," ujar Adi Abdillah Marta saat dihubungi penyiar radio 91,2FM Pro1 RRI Jakarta, Farid Kurniawan pada Senin (3/6/2024) pagi.


Langkah cepat diambil dengan koordinasi antara LPAI dan pihak kepolisian, khususnya Polres Metro Tangerang Kota yang dinilai sangat responsif. "Jadi kami langsung koordinasi dengan pihak kepolisian dan subhanallah saya harus sampaikan saya harus apresiasi kepada pihak kepolisian Polres Pak Metro Tangerang kota yang sangat responsif begitu mendapat laporan kami dan pihak kepolisian langsung melacak di mana datanya," kata Adi Abdillah Marta yang juga meminta masyarakat untuk turut serta dalam menjaga keamanan dan perlindungan anak-anak dari segala bentuk pelecehan dan kekerasan.



google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....