Perundungan pada Anak: 'Tantangan Bersama di Satuan Pendidikan'
- 11 Des 2023 15:26 WIB
- Jakarta
KBRN, Jakarta: Kasus perundungan atau bullying pada anak masih sering terjadi di berbagai satuan pendidikan di Indonesia, termasuk di daerah Tebet. Fenomena ini menjadi pemantik bagi seluruh satuan pendidikan di Tanah Air untuk meningkatkan kesadaran dan upaya pencegahan. Kasus bullying tidak hanya terjadi di tingkat SD, SMP, atau SMA, melainkan merambah semua tingkatan pendidikan.
Menurut Founder Yayasan Pusat Sang Juara Associate, Prof. Dr. Susanto, banyak anak dan bahkan sebagian guru masih tidak menganggap serius permasalahan bullying. Beberapa pandangan bahkan menyatakan bahwa bullying yang dilakukan oleh orang yang sudah dikenal tidak masalah atau hanya bercanda.
"Padahal, tindakan tersebut dapat masuk kategori bullying dan memberikan dampak negatif pada korban," kata Susanto saat berbindang dengan presenter Farid Kurniawan dalam program siaran 'Jakarta Pagi Ini' di 91,2 Pro1 RRI Jakarta pada Senin (11/12/2023) pagi.
Prof. Dr. Susanto, yang juga merupakan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia periode 2017-2022, menyampaikan bahwa bullying sering kali dimulai dari tindakan verbal sebelum berlanjut ke tindakan fisik. Oleh karena itu, perlunya literasi dan penyadaran di ruang-ruang belajar, termasuk di Madrasah, agar guru dapat lebih peka dalam mengidentifikasi dan mencegah kasus bullying.
Menghadapi kondisi ini, Yayasan Pusat Sang Juara aktif meluncurkan gerakan pelopor anti-bullying. Program-program literasi baik secara offline maupun online menjadi fokus, dengan peserta termasuk kepala sekolah yang diharapkan membangun sistem anti-bullying di satuan pendidikan mereka.
Prof. Dr. Susanto juga menekankan tiga unsur penting dalam pencegahan bullying, yaitu tanggung jawab kepala sekolah dalam membangun sistem, inovasi-inovasi berbasis kelas yang dilakukan oleh guru, dan pembentukan kesadaran pada anak-anak.
Dalam upaya mengatasi masalah ini, Yayasan Pusat Sang Juara melakukan literasi di berbagai daerah dan menggagas gerakan anti-bullying. Kepala sekolah diberdayakan untuk membangun sistem, guru diharapkan menciptakan inovasi-inovasi di kelas, dan kelompok pelajar diharapkan menjadi pelopor dalam mencegah dan mengatasi kasus bullying.
Namun, tantangan yang muncul adalah adanya dugaan bahwa beberapa sekolah cenderung melindungi pelaku bullying. Fahrizal Rahman, pengamat pendidikan dan sekretaris Yayasan Al Muslim Jawa Timur, menyoroti keterbatasan sekolah dalam melakukan patroli dan pemantauan terhadap seluruh murid.
Dalam menghadapi fenomena ini, penting untuk melihat peran keluarga dalam membentuk karakter anak. Pendidikan anti-bullying harus dimulai dari rumah, di mana orang tua harus bekerja sama dengan sekolah dalam memberikan literasi dan nilai-nilai positif kepada anak-anak.
Menanggapi masalah ini, Ketua Dewan KOMNAS Perlindungan Anak, Rostimaline Munthe, menyatakan bahwa perlu adanya sistem keamanan di sekolah untuk menjaga anak-anak. Anak-anak harus merasa aman di lingkungan sekolah, dan sekolah harus menjalankan sistem perlindungan yang efektif.
Namun, Rostimaline juga menekankan bahwa masalah ini bukan hanya tanggung jawab sekolah. "Orang tua, guru, dan masyarakat secara keseluruhan perlu berperan aktif dalam membentuk lingkungan yang aman dan mendukung perkembangan anak-anak," ujarnya.
Hal ini menurut Rostimaline Munthe mencakup memberikan nilai-nilai positif, menyediakan pendidikan anti-bullying, dan menciptakan kesadaran kolektif untuk menanggulangi perundungan pada anak.
Sebelumnya diberitakan, belasan siswa SMAN di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, diduga menjadi korban bullying oleh kakak kelasnya. Kasus ini sudah dilaporkan kepolisian oleh pengacara korban. Penganiayaan yang dilakukan oleh terduga siswa kelas XI dan XIII SMAN tersebut terjadi secara berulang dan bergilir di beberapa tempat, dengan kejadian terakhir pada 1 Desember 2023 di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....