Jakpro Dorong Kelola Sampah Melalui Pemilahan Sampah Berbasis Komunitas

  • 30 Sep 2026 19:38 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro mendorong masyarakat terlibat langsung dalam pengelolaan sampah melalui program Pemilahan Sampah Berbasis Komunitas. Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) tersebut dimulai secara mandiri di enam RT di Jakarta Utara.

Enam RT yang menjadi lokasi program terdiri dari tiga RT di RW 006 Sunter Agung dan tiga RT di wilayah RW Papanggo. Program yang menerapkan Sistem Pilah 3 tersebut menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama pemilahan sampah dari sumbernya, terutama rumah tangga dan lingkungan tempat tinggal.

Hingga akhir Desember 2026, Jakpro menargetkan pemilahan sekitar 3.850–4.000 kilogram sampah bernilai jual. Sampah tersebut diproyeksikan memiliki nilai ekonomi sekitar Rp11,5 juta hingga Rp12 juta.

Selain manfaat ekonomi, program ini diperkirakan berkontribusi terhadap penghindaran emisi sekitar 5.800–6.000 kilogram CO₂e, atau setara dengan 5,8–6 ton CO₂e. Dari sisi partisipasi, Jakpro menargetkan sekitar 80 persen kepala keluarga (KK) di wilayah program terlibat dalam pemilahan sampah pada Desember 2026.

VP Corporate Secretary PT Jakarta Propertindo (Perseroda) M Alfin Rinaldinsyah mengatakan, program TJSL Jakpro tidak diarahkan sekadar memberikan bantuan kepada masyarakat.

“Kami ingin program TJSL Jakpro tidak berhenti pada pemberian bantuan. Yang lebih penting adalah bagaimana program tersebut dapat menciptakan perubahan, membangun kemandirian masyarakat, dan memberikan manfaat yang dapat diukur,” ujar Alfin, di Jakarta, Rabu, 30 September 2026.

Menurut Alfin, pendekatan berbasis komunitas menjadi bagian penting karena keberlanjutan pengelolaan sampah berkaitan langsung dengan keterlibatan masyarakat dalam aktivitas sehari-hari.

“Melalui program ini, kami mendorong prinsip ‘dari warga, oleh warga, dan untuk warga’. Ketika masyarakat sudah mampu menjalankan sistem pemilahan secara mandiri, maka program tersebut telah menciptakan fondasi perubahan yang lebih berkelanjutan,” katanya.

Lebih lanjut Alvin menjelaskan bahwa pihaknya selanjutnya akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program untuk melihat peluang pengembangan ke RT dan RW lainnya. Evaluasi akan mempertimbangkan sejumlah aspek, antara lain efektivitas pelaksanaan, tingkat partisipasi masyarakat, dampak lingkungan, serta manfaat ekonomi yang dihasilkan.

Pengukuran juga menjadi bagian dari pelaksanaan program. Jakpro menggunakan pendekatan Social Return on Investment (SROI) untuk mengidentifikasi dan mengonversi manfaat sosial, ekonomi, dan lingkungan yang dihasilkan program ke dalam nilai yang terukur.

“Sejumlah indikator yang diukur mencakup jumlah penerima manfaat, barang yang didonasikan atau disalurkan, volume sampah yang terkumpul dan terpilah, nilai ekonomi yang dihasilkan, hingga manfaat lingkungan dari pengurangan sampah,” ujarnya.

Melalui pendekatan tersebut, Jakpro dapat membandingkan manfaat yang dihasilkan program dengan investasi yang dikeluarkan dalam pelaksanaannya. Program pemilahan sampah berbasis komunitas tersebut juga menjadi bagian dari upaya Jakpro membangun shared value, dengan manfaat yang diarahkan kepada masyarakat, lingkungan, dan perusahaan.

Bagi masyarakat, program memberikan ruang partisipasi sekaligus potensi manfaat ekonomi dari sampah bernilai jual. Dari sisi lingkungan, pemilahan dari sumber ditujukan untuk mengurangi sampah yang berakhir di tempat pembuangan sekaligus berkontribusi terhadap pengurangan emisi.

Sementara bagi perusahaan, program menjadi bagian dari kontribusi sosial dan lingkungan serta hubungan dengan masyarakat di sekitar wilayah operasional.

Program tersebut juga diarahkan untuk mendukung penerapan ekonomi sirkular melalui keterlibatan masyarakat dan karyawan Jakpro dalam pengelolaan sampah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....