Pemprov DKI Perluas Akses Layanan Kesehatan Hewan

  • 30 Sep 2026 15:52 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membangun lima unit Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) baru pada tahun 2026. Penambahan fasilitas tersebut dilakukan untuk memperluas akses pelayanan kesehatan hewan bagi masyarakat di berbagai wilayah Jakarta.

Dilansir dari Beritajakarta, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok, mengatakan bahwa kebutuhan pelayanan kesehatan hewan terus mengalami peningkatan. Kondisi tersebut seiring dengan meningkatnya kepedulian masyarakat terhadap kesehatan dan kesejahteraan hewan.

“Kebutuhan pelayanan kesehatan hewan terus meningkat seiring dengan meningkatnya kepedulian masyarakat terhadap kesehatan dan kesejahteraan hewan, termasuk kebutuhan pelayanan terhadap hewan peliharaan maupun hewan lainnya,” ujar Hasudungan, Rabu 30 September 2026.

Lima Puskeswan tambahan tersebut dibangun di PPISHP Pluit, Kebun Anggur Pulo Gebang, Training Center Klender, Sentra Flora dan Fauna Semanan, serta Gedung Kantor Dinas KPKP Provinsi DKI Jakarta. Saat ini, Pemprov DKI Jakarta telah memiliki Puskeswan di Ragunan dan Pondok Ranggon.

Penambahan fasilitas tersebut diharapkan dapat membuat pelayanan kesehatan hewan lebih mudah dijangkau masyarakat. Selain itu, keberadaan Puskeswan baru di sejumlah wilayah juga ditujukan agar masyarakat tidak harus datang ke Puskeswan Ragunan atau Pondok Ranggon.

“Dengan pembangunan Puskeswan tambahan ini, diharapkan agar masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan hewan yang lebih mudah dijangkau, lebih cepat, dan lebih merata, sekaligus memperkuat pelayanan kesehatan hewan pemerintah di wilayah Jakarta,” katanya.

Puskeswan baru nantinya menyediakan sejumlah layanan, mulai dari pemeriksaan kesehatan, pengobatan hingga tindakan bedah. Fasilitas tersebut juga dilengkapi sarana diagnostik seperti pemeriksaan darah, kimia darah, urin, ultrasonografi atau USG, feses, hingga pemeriksaan parasit.

Selain memberikan pelayanan kesehatan, Puskeswan juga memperkuat upaya pemerintah dalam mencegah, mendiagnosis, dan mengobati penyakit hewan. Fasilitas tersebut juga mendukung pengendalian penyakit zoonosis yang dapat menular dari hewan kepada manusia.

Pembangunan lima unit Puskeswan tersebut ditargetkan selesai pada Desember 2026. Sementara itu, Puskeswan Ragunan direncanakan bertransformasi menjadi Rumah Sakit Hewan milik Pemprov DKI Jakarta sebagai unit pelayanan kesehatan hewan rujukan.

(Siti Safitri - Mahasiswa UHAMKA)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....