LH Jakbar Siapkan Drop Point Pilah Sampah di Lingkungan RT Kembangan

  • 18 Sep 2026 19:09 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat menyiapkan sarana drop point pemilahan sampah di lingkungan wilayah RT Kembangan, Jakarta Barat. Hal ini menjadi bagian dari pengembangan TPS 3R Meruya Selatan, Kecamatan Kembangan, yang menjadi TPS 3R percontohan.

Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Aldi Jansen, mengatakan sarana pemilahan sampah akan disiapkan melalui anggaran yang ditetapkan dalam APBD Perubahan.

“Saya sudah sampaikan bahwa di penghujung tahun ini, akan ada penetapan APBD Perubahan dalam waktu dekat ini. Nah, itu akan kita siapkan nantinya. Apa itu? Sarana wadah pilahnya, baik secara individual maupun kelompok,” kata Aldi saat dikonfirmasi, Jumat, 18 September 2026.

Aldi mengatakan, untuk penentuan sementara lokasi penempatannya akan dikoordinasikan dengan masing-masing RW karena karakteristik setiap wilayah berbeda.

“Sudah kita siapkan sarananya. Kalau penentuan lokasi, itu butuh koordinasi dengan RW-nya. Mereka menentukan sendiri, karena karakteristik wilayah satu dengan yang lain berbeda. Memang, kami telah menyediakan sarananya, satu RT ada dua drop point pilah sampah,” jelasnya.

Untuk wilayah yang memiliki kepadatan penduduk tinggi, lanjut Aldi, pihaknya akan menyiapkan sarana pemilahan sampah secara komunal.

“Mungkin skala komunal agak dibanyakin. Misalkan satu RW ada delapan titik drop point, bisa juga seperti itu,” katanya.

Aldi menjelaskan, drop point tersebut akan dilengkapi wadah pemilahan sampah, khususnya untuk sampah organik atau sampah sisa olahan dapur (SOD).

Kapasitas wadah yang disiapkan sekitar 60 liter untuk menampung sampah sisa olahan dapur. Penentuan kapasitas tersebut juga disesuaikan dengan ketersediaan anggaran.

“Kira-kira 60 liter sampah SOD. Kalau dihitung-hitung lebih dari itu, Pak. Cuma mengingat ketersediaan anggaran yang terbatas, jadi kita hanya menyiapkan perhitungan segitu saja,” jelasnya.

Pengembangan sarana pemilahan sampah tersebut berkaitan dengan rencana Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat menjadikan TPS 3R Meruya Selatan sebagai TPS 3R percontohan.

Mulai 1 Oktober 2026, TPS 3R Meruya Selatan tidak lagi menerima sampah yang masih tercampur atau belum dipilah dari sumbernya.

Sementara itu, Kepala Bagian Pembangunan dan Lingkungan Hidup Setko Jakarta Barat, Harmawan Susetiyana, mengatakan pengembangan TPS 3R percontohan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk pengurus RW.

“Terkait pengembangan TPS 3R menjadi TPS 3R percontohan, tentunya melibatkan banyak pihak. Salah satu di antaranya, ketua RW,” ujar Harmawan saat bertemu 28 ketua RW dari empat kelurahan di Kecamatan Kembangan, di Ruang Paseban Betawi Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Rabu (16/9/2026).

Menurut Harmawan, peran pengurus RW menjadi salah satu kunci dalam mendorong pemilahan sampah sejak dari sumbernya. Dukungan masyarakat di tingkat lingkungan diperlukan agar pengembangan TPS 3R percontohan dapat berjalan sesuai rencana.

“Kami telah memiliki rencana pengembangan TPS 3R percontohan, hingga komitmen bersama tidak lagi menerima sampah yang tidak dipilah pada 1 Oktober 2026,” tandasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....