Ditjenpas Jakarta Dorong Klien Pemasyarakatan Jadi Mandiri

  • 12 Sep 2026 17:46 WIB
  •  Jakarta
Poin Utama
  • Kantor Wilayah Ditjenpas DK Jakarta meluncurkan program BerDayakan Klien Pemasyarakatan untuk meningkatkan kemandirian dan daya saing klien pemasyarakatan.
  • Program ini menargetkan klien yang sedang menjalani program integrasi Pembebasan Bersyarat dan mendapatkan bimbingan di Balai Pemasyarakatan wilayah Jakarta.
  • BerDayakan merupakan singkatan dari Pemberdayaan Klien Pemasyarakatan untuk Daya Saing dan Wirausaha yang dirancang membantu klien menjadi pribadi mandiri setelah kembali ke masyarakat.

RRI.CO.ID, Jakarta – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) DK Jakarta meluncurkan program BerDayakan Klien Pemasyarakatan untuk meningkatkan kemandirian dan daya saing klien pemasyarakatan. Program tersebut menyasar klien yang sedang menjalani program integrasi Pembebasan Bersyarat (PB) dan mendapatkan bimbingan di Balai Pemasyarakatan (Bapas) wilayah Jakarta.

Kepala Kanwil Ditjenpas DK Jakarta Wachid Wibowo mengatakan, program BerDayakan merupakan kependekan dari Pemberdayaan Klien Pemasyarakatan untuk Daya Saing dan Wirausaha. Program ini diharapkan dapat membantu klien menjadi pribadi yang mandiri dan mampu bersaing setelah kembali ke masyarakat.

“BerDayakan ini merupakan Pemberdayaan Klien Pemasyarakatan untuk Daya Saing dan Wirausaha. Kami berharap program ini mampu mengentaskan klien pemasyarakatan menjadi manusia yang mandiri dan berdaya saing setelah menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan,” ujar Wachid.

Menurut Wachid, program tersebut diberikan kepada klien yang sedang menjalani bimbingan di Bapas dengan melibatkan berbagai pihak. Kolaborasi dilakukan bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pihak swasta, serta kelompok masyarakat peduli pemasyarakatan (Pokmas Lipas).

“Klien akan mendapatkan pembekalan keterampilan setelah melalui proses asesmen minat dan bakat oleh petugas Pembimbing Kemasyarakatan atau PK Bapas. Dengan begitu, keterampilan yang diberikan dapat disesuaikan dengan potensi dan kebutuhan masing-masing klien,” jelasnya.

Salah satu bentuk pelatihan yang diberikan yakni keterampilan menjadi barista atau peracik kopi. Program tersebut dilaksanakan melalui kerja sama Bapas Jakarta Pusat dengan Nescafé dan Primkopasindo Lapas Kelas I Cipinang.

Wachid mengatakan, keterampilan tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai kemampuan teknis, tetapi dapat dikembangkan menjadi peluang usaha. Dengan demikian, klien memiliki sumber penghasilan setelah kembali ke lingkungan masyarakat.

“Klien dibekali keterampilan meracik kopi dengan harapan dapat menjadi seorang wirausaha yang mandiri, mampu menghidupi diri sendiri dan keluarganya, serta tidak kembali melanggar hukum,” katanya.

Menurutnya, pemberian keterampilan menjadi bagian penting dalam proses pembinaan klien pemasyarakatan. Selain membantu memenuhi kebutuhan ekonomi, kemampuan tersebut diharapkan dapat memperkuat kesiapan klien untuk kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.

Program BerDayakan pun diarahkan untuk memperluas kesempatan bagi klien pemasyarakatan agar memiliki bekal yang sesuai dengan minat dan bakat mereka. Melalui kolaborasi lintas sektor, Kanwil Ditjenpas DK Jakarta berharap semakin banyak klien yang mampu mandiri dan membangun masa depan setelah menjalani proses pemasyarakatan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....