Rabu Tertib, Petugas Gabungan Tata Pertokoan Auri Tanah Abang

  • 09 Sep 2026 21:27 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta – Petugas gabungan Kelurahan Kampung Bali melaksanakan Rabu Tertib di depan pertokoan Auri, Jalan H Fachrudin, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu 9 September 2026. Lokasi tersebut menjadi target penataan kawasan Triwulan (TW) 3 tahun 2026.

Kegiatan diawali apel di RPTRA Hati Suci yang diikuti sekitar 100 personel gabungan dari Satpol PP, PPSU, Satpel Perhubungan, Bina Marga, Sudin Sosial, TNI, Polri, serta masyarakat. Penertiban menyasar pedagang pakaian dan barang bekas serta satu posko ojek online yang berdiri di atas trotoar.

Lurah Kampung Bali Musa mengatakan kegiatan tersebut menjadi langkah awal penataan kawasan TW 3 yang akan dilanjutkan sepanjang Jalan H Fachrudin hingga Jalan Tanah Rendah. Sebelum penertiban dilakukan, pihak kelurahan telah menjalankan sosialisasi dan edukasi kepada warga serta memberikan surat peringatan secara bertahap.

“Sebelum kita laksanakan Rabu Tertib ini, sejak bulan Juli kemarin kita sudah lakukan langkah-langkah persuasif mulai dari sosialisasi dan juga edukasi terhadap warga sekitar sini untuk menertibkan barang-barang yang ada di trotoar. Setelah keluar SP 1 sampai SP 3 dan akhirnya hari ini kita lakukan eksekusi,” tuturnya.

Musa mengatakan penataan kawasan sepanjang sekitar 300 meter tersebut nantinya akan dilengkapi penghijauan, mural, penerangan, serta imbauan agar pedagang tidak kembali menggunakan trotoar. Penataan ditargetkan rampung pada akhir September 2026 sehingga kawasan tersebut dapat menjadi ruang yang lebih nyaman dan aman bagi masyarakat.

“Panjang lokasi ini sekitar 300 meter, kita akan buat lebih nyaman untuk semua kalangan, tentunya juga dibuat lebih terang agar tidak terjadi tindak kriminal. Target kita akhir September ini rampung untuk penataan kawasan TW 3,” ujarnya.

Untuk menjaga hasil penataan, tiga pilar juga akan disiapkan melalui pendirian posko pengamanan di kawasan tersebut. Musa berharap pedagang dan warga dapat memahami kebijakan tersebut serta tidak kembali mendirikan bangunan atau berjualan di atas trotoar.

“Saya berharap warga ataupun pedagang barang bekas dapat mengerti dengan kebijakan ini, sehingga dapat mendukung dan tidak mendirikan bangunan atau menjajakan jualan di lokasi ini lagi. Lokasi ini merupakan muka utama dari Kelurahan Kampung Bali, sehingga apabila lokasi ini bersih dan tertata rapi, akan menjadi kebanggaan untuk kita semua,” tutupnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....