Warga Tegal Alur Sepakati Pembangunan JPO Kali Semongol Jakbar

  • 01 Sep 2026 21:17 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Warga RT 05 dan RT 02 RW 02, Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, menyepakati pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) sementara di Jalan Perkutut RT 05/RW 02.

Kesepakatan tersebut ditandatangani dalam kegiatan sosialisasi dan pernyataan kesepakatan bersama terkait pembangunan JPO yang digelar di RPTRA Alur Kemuning, Senin, 31 Agustus 2026 malam.

“Ya, tadi malam sudah sepakat semua terkait JPO di Jalan Perkutut RT 05 RW 02 Tegal Alur,” kata Lurah Tegal Alur, Achmad Bayhaki saat dikonfirmasi, Selasa, 1 September 2026.

Bayhaki menjelaskan, pembangunan JPO berkaitan dengan proyek revitalisasi Kali Semongol yang dikerjakan PT Adhi Karya.

Sebelum 2024, Kali Semongol telah lama tidak dikeruk atau dinormalisasi sehingga aliran air terhambat dan memicu banjir di kawasan permukiman warga.

Diketahui, normalisasi Kali Semongol kemudian dilaksanakan sejak 2024 hingga April 2026.

“Namun, kondisi sempadan kali yang telah dipenuhi tembok dan bangunan membuat alat berat tidak dapat masuk melalui sisi sungai. Akibatnya, alat berat harus dioperasikan dari bagian tengah kali,” katanya.

Kondisi tersebut membuat jembatan yang melintang di lokasi harus dibongkar untuk membuka akses alat berat menuju area pekerjaan. Hingga kini, kata Bayhaki, jembatan tersebut belum dibangun kembali karena proyek revitalisasi Kali Semongol masih berlangsung.

“Jembatan sementara yang dibuat warga dari bambu akan segera dibongkar total secara gotong royong agar tidak membahayakan bila terus digunakan,” jelas Bayhaki.

Menurutnya, sesuai arahan Wali Kota Jakarta Barat, jembatan sementara yang baru akan dibangun dengan konstruksi yang lebih kuat, aman, dan layak untuk dilalui pejalan kaki.

PT Adhi Karya, kata Bayhaki, juga telah menyatakan komitmennya untuk membangun JPO sementara tersebut. Pembangunan ditargetkan rampung dalam waktu sekitar dua pekan.

Selain pembangunan, PT Adhi Karya juga diminta memasang spanduk sosialisasi paling lambat Rabu pagi. Spanduk tersebut berisi informasi mengenai penutupan akses dan jadwal pembangunan jembatan sementara.

“Spanduk ini bertujuan untuk menginformasikan penutupan jalan dan jadwal pembangunan jembatan darurat kepada masyarakat luas agar tidak terjadi kesalahpahaman informasi,” ujarnya.

Bayhaki menambahkan, pengurus RT, RW, serta jajaran Kelurahan Tegal Alur dan Kecamatan Kalideres akan melakukan pemantauan secara rutin terhadap pelaksanaan pembangunan.

Pemantauan dilakukan untuk memastikan komitmen pembangunan JPO sementara dapat terlaksana sesuai kesepakatan dan selesai tepat waktu.

“Para pengurus RT, RW, serta jajaran kelurahan dan kecamatan akan secara rutin memonitor pelaksanaan komitmen ini agar pengerjaan proyek berjalan tepat waktu,” pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....