Pemkot Jakbar Tindak Tegas Pembangunan Padel di Lahan Pemprov

  • 26 Agt 2026 21:37 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertahanan (CKTRP) Jakarta Barat akan menindak pembangunan gedung lapangan padel di lingkungan RW 10, Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat..Bangunan tersebut menjadi sorotan karena didirikan di atas lahan yang merupakan aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Plh. Kepala Suku Dinas CKTRP Jakarta Barat, Ridwan Arafah mengatakan, pihaknya akan kembali melakukan pengawasan di lokasi untuk menghentikan aktivitas pembangunan sebelum proses perizinan diterbitkan.

“Kita lakukan pengawasan kembali di lapangan untuk menghentikan kegiatan pembangunan sebelum proses perizinan diterbitkan,” kata Ridwan saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2026.

Selain menghentikan pembangunan, Sudin CKTRP Jakarta Barat juga akan kembali memberikan sanksi administrasi berupa Surat Perintah Pembongkaran (SPP). Menurut Ridwan, SPP sebelumnya telah diterbitkan agar pemilik bangunan melakukan pembongkaran secara mandiri.

“Sebelumnya penerbitan Surat Perintah Pembongkaran (SPP) dibuat agar pemilik bangunan membongkar bangunannya sendiri. Tapi, kalau masih ada aktivitas, kami akan bertindak tegas,” ujarnya.

Diketahui, penindakan tersebut dilakukan setelah pembangunan gedung lapangan padel menjadi perhatian di media sosial. Unggahan yang beredar menyoroti keberadaan plang aset Pemprov DKI Jakarta yang berada tepat di samping bangunan yang tengah dikerjakan.

Di samping tembok bangunan, terdapat plang yang mencantumkan keterangan bahwa lahan tersebut merupakan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Tanah Milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” demikian tulisan pada plang tersebut.

Camat Kembangan M. Fahmy Karsawijaya membenarkan bahwa lahan yang digunakan untuk pembangunan lapangan padel tersebut merupakan aset milik Pemprov DKI Jakarta.

“Iya benar (lahan milik Pemprov DKI Jakarta). Itu ada plangnya kan,” kata Fahmy.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....