Satpol PP Menteng Jaring 14 PMKS dalam Kegiatan Rabu Tertib

  • 26 Agt 2026 14:16 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Menteng bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait menggelar kegiatan Rabu Tertib, pada Rabu 26 Agustus 2026. Kegiatan tersebut menyasar penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) serta penertiban barang-barang yang mengganggu ketertiban umum.

Kasatpol PP Kecamatan Menteng, Hendra, mengatakan bahwa penjangkauan PMKS dilakukan di sejumlah lokasi. Beberapa di antaranya ialah Jalan Latuharhari, Jalan Pegangsaan, Jalan Lembang, dan Jalan Blora.

"Hari ini, Satpol PP Kecamatan Menteng, disertai SKPD terkait, salah satunya Sosial, melakukan kegiatan Rabu Tertib dan penjangkauan PMKS," kata Hendra.

Dari kegiatan tersebut, petugas menjaring sebanyak 14 PMKS. Hendra menyebut, sekitar lima orang ditemukan di kawasan Jalan Lembang, sementara sisanya berada di Jalan Latuharhari dan Jalan Blora. Petugas bahkan menemukan sejumlah PMKS yang bersembunyi di dalam kamar mandi di kawasan Jalan Lembang.

"Mereka bersembunyi di dalam kamar mandi, yang jumlahnya diisi lima orang," ujar Hendra.

Setelah dijangkau, para PMKS tersebut selanjutnya mendapat pembinaan dari Dinas Sosial (Dinsos). Hendra mengatakan, sebagian besar dari mereka merupakan orang yang baru ditemukan dalam penjangkauan.

Selain penjangkauan PMKS, Satpol PP Kecamatan Menteng juga menata barang-barang bekas yang disimpan oleh pedagang kaki lima (PKL) di bawah kolong jembatan di Jalan Blora. Penataan dilakukan untuk mengembalikan fungsi ruang publik, sekaligus menjaga ketertiban kawasan. Menurut Hendra, barang-barang yang ditertibkan jumlahnya mencapai kurang lebih satu truk.

"Isinya seperti rongsokan, meja-meja bekas, papan-papan yang tidak terpakai, triplek-triplek, karung-karung, dan baju-baju bekas," katanya.

Sementara itu, Dinsos melakukan identifikasi terhadap para PMKS yang terjaring, termasuk terkait kepemilikan dokumen kependudukan. Hendra menyebut, sebagian besar PMKS yang dijangkau belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), sehingga masih perlu dilakukan pendataan lebih lanjut.

Adapun Hendra menegaskan, kegiatan tersebut merupakan agenda rutin Satpol PP Kecamatan Menteng dalam menjaga ketertiban di wilayahnya.

"Ini kegiatan rutin yang dilakukan oleh Satpol PP di Jembatan Menteng," ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....